INDONESIAONLINE – Fraksi Golkar DPRD Kaltim lebih memilih penggunaan hak interpelasi dibandingkan hak angket dalam menyikapi berbagai isu yang menjadi perhatian publik terkait dengan Pemprov Kaltim.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa hak Interpelasi dinilai lebih tepat digunakan untuk meminta penjelasan pemerintah daerah terkait kebijakan yang sedang menjadi sorotan masyarakat. “Jadi, kami sepakat untuk memakai Hak Interpelasi saja,” ujar dia, Rabu (17/06/2026).
Sarkowi menjelaskan, Fraksi Golkar tidak menutup ruang pembahasan lebih lanjut apabila terdapat perubahan usulan dari hak angket menjadi hak interpelasi. “Jika bisa sedikit turun, nah di situ baru Fraksi Golkar bisa ikut membahasnya,” ujarnya.
Sarkowi menambahkan, apabila terdapat inisiatif dari pihak pengusul untuk mengubah mekanisme pengawasan tersebut menjadi hak interpelasi, Fraksi Golkar siap membicarakannya kembali di internal partai. “Jika ada inisiasi untuk usulan hak interpelasi saja, kami siap bicarakan ulang di internal fraksi,” tegasnya.
Menurut dia, hak interpelasi merupakan instrumen yang lebih proporsional karena memberikan ruang kepada pemerintah daerah untuk menjelaskan berbagai kebijakan yang dipersoalkan sebelum DPRD mengambil langkah pengawasan yang lebih jauh.
Fraksi Golkar berharap pengawasan terhadap jalannya pemerintahan tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan dialog serta penjelasan yang komprehensif dari pihak terkait. (ra/hel)













