INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Riau Abdul Wahid usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Berdasarkan pantauan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025), Abdul Wahid tiba sekitar pukul 13.46 WIB. Saat digelandang petugas, ketua DPW PKB Provinsi Riau itu sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.
KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dari operasi tangkap tangan di Riau pada Selasa (4/11). Namun, pengumuman resmi mengenai penetapan tersangka baru dijadwalkan sore ini.
Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan 10 orang dalam dua kloter pemeriksaan, termasuk Abdul Wahid. Penangkapan itu diduga berkaitan dengan praktik pemerasan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Lembaga antirasuah itu juga menemukan adanya dugaan praktik jatah preman dalam kasus tersebut. (rds/hel)













