Beranda

Gubernur Rudy Mas’ud Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Se-Kaltim

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. (ist)

INDONESIAONLINE –  Gubernur Kalimantan Timur H Rudy Mas’ud (Harum) menyerahkan secara simbolis keputusan pemberian remisi kepada perwakilan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda. Penyerahan remisi tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy Mas’ud menekankan bahwa remisi merupakan bentuk perhatian negara sekaligus kesempatan bagi warga binaan untuk menata kembali masa depannya. “Remisi merupakan kesempatan yang diberikan negara kepada saudara untuk membuka lembaran baru kehidupan. Jadikan kesempatan ini sebagai titik awal untuk menjadi pribadi yang baik, berbakti kepada keluarga, masyarakat dan bangsa,” pesannya.

Rudy Mas’ud juga menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen memberikan kesetaraan hak bagi setiap warga negara untuk melakukan perbaikan diri. “Setiap warga negara mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperbaiki kehidupannya,” ujar Rudy.

Pemberian pengurangan masa hukuman kali ini diperuntukkan bagi warga binaan yang tersebar di 13 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Timur, meliputi Lapas Samarinda, Lapas Balikpapan, Lapas Tarakan, Lapas Tenggarong, Lapas Nunukan, Lapas Narkotika Samarinda, Lapas Bontang, Lapas Perempuan Tenggarong, LPKA Tenggarong, Rutan Samarinda, Rutan Balikpapan, Rutan Tanah Grogot, dan Rutan Tanjung Redeb.

Melalui penyerahan remisi ini, diharapkan seluruh warga binaan yang menerima pengurangan masa pidana dapat terus menunjukkan perilaku positif hingga nantinya kembali berkontribusi aktif di tengah masyarakat. (ra/hel)

 

Exit mobile version