Beranda

Gus Halim Menteri Desa Dukung Percepatan Sertifikasi Pantai Balekambang

INDONESIAONLINE – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, mendukung percepatan proses sertifikasi Pantai Balekambang. Pejabat yang akrab disapa Gus Halim ini menyatakan akan segera berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mempercepat proses sertifikasi tersebut.

“Sudah disampaikan oleh Pak Bupati (Malang), kami akan ikut mensupport dan mendukung pengajuan sertifikat Pantai Balekambang,” ungkap Gus Halim.

Gus Halim menekankan pentingnya percepatan proses sertifikasi Pantai Balekambang. Pantai yang terletak di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang ini merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di daerah tersebut.

“Saya mendukung itu, supaya terjadi percepatan penyelesaian, karena itu penting,” tambahnya.

Menurut Gus Halim, sertifikat Pantai Balekambang seharusnya dapat segera diterbitkan, terutama karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah menyerahkan lahan pengganti untuk keperluan tersebut.

“Lahan penggantinya sudah disiapkan oleh bupati, sehingga perlu adanya percepatan proses,” ujarnya.

Sejarah dan Kendala Administratif

Bupati Malang HM. Sanusi mengungkapkan bahwa Pantai Balekambang telah dikelola oleh Pemkab Malang sejak 1983. Hingga kini, potensi Pantai Balekambang terus dikembangkan oleh Pemkab Malang melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jasa Yasa.

Namun, akibat beberapa kesalahan administrasi, Pemkab Malang harus mengajukan ulang proses sertifikasi Pantai Balekambang. Penggantian lahan atau tukar guling juga telah diajukan sebagai bagian dari proses ini.

Hingga saat ini, sertifikat Pantai Balekambang yang diajukan ulang oleh Pemkab Malang belum juga diterbitkan oleh Pemerintah Pusat. Saat Mendes PDTT melaksanakan kegiatan pemerintahan di Kabupaten Malang pada Kamis (23/5/2024) lalu, Bupati Sanusi berharap Gus Halim dapat mendorong percepatan proses pengajuan sertifikat Pantai Balekambang tersebut.

“Nanti kami juga akan bantu untuk komunikasi dengan Bu Siti Nurbaya (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan Pak AHY (Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional), supaya ada percepatan proses,” pungkas Gus Halim (al/dnv).

Exit mobile version