INDONESIAONLINE – Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan pemgasuh Ponpes Tebuireng, Jombang, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031.
Keputusan tersebut diambil setelah sembilan anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) melakukan musyawarah tertutup. KH Anwar Iskandar menyampaikan hasil keputusan itu dalam sidang pleno Muktamar Ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).
“Anggota Ahlul Halil Wal Aqdi (AHWA) memutuskan secara mufakat untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2026-2031,” kata KH Anwar saat membacakan hasil sidang.
Sebelum keputusan AHWA, muktamirin terlebih dahulu melakukan pemungutan suara untuk menyaring lima kandidat dengan perolehan suara tertinggi. Dalam tahap tersebut, Gus Kikin menempati posisi teratas dengan mengantongi 472 suara.
Empat kandidat lainnya yang masuk lima besar yakni KH Zulfa Mustofa dengan 262 suara, KH Abdussalam Sochib memperoleh 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf meraih 258 suara, serta KH Abdul Ghofar Rozin mendapatkan 155 suara. Kelima nama tersebut selanjutnya diserahkan kepada sembilan kiai yang tergabung dalam AHWA untuk dimusyawarahkan.
Musyawarah berlangsung secara tertutup mulai pukul 06.20 WIB hingga 07.00 WIB.
Dari proses tersebut, AHWA secara mufakat menetapkan Gus Kikin sebagai ketua umum PBNU untuk masa khidmat 2026-2031.
Dengan keputusan itu, Muktamar Ke-35 NU telah menetapkan susunan pimpinan tertinggi PBNU untuk periode mendatang. Selain Gus Kikin sebagai ketua umum, KH Miftachul Akhyar ditetapkan sebagai rais aam PBNU periode 2026-2031.
Rangkaian Muktamar Ke-35 NU selanjutnya akan ditutup pada Senin (31/8/2026) hari ini. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri acara penutupan tersebut secara langsung di Jombang. (rds/hel)






