Harga Emas Antam Turun, Terendah di Juli 2023

INDONESIAONLINE – Lima hari terakhir (20-25 Juli 2023) harga emas antam menunjukkan trend penurunan. Bahkan penurunan disebut yang terendah di Juli 2023.

Per 25 Juli 2023 update terakhir pukul 08.15 WIB harga emas per gram adalah Rp1.071.000,. Terjadi penurunan tipis dibandingkan hari sebelumnya, dimana harganya Rp1.072.000,.

Pada 20 Juli 2023, harga emas per gramnya mencapai Rp1.080.000. Dari harga ini kemudian menurun Rp 3.000 menjadi Rp1.077.000 pada 21 Juli 2023. Keesokan harinya (22/7/2023), kembali terjadi penurunan harga sebesar Rp 5.000. Sehingga, harganya menjadi Rp1.072.000,.

Harga Rp1.072.000 ini bertahan hingga hari berikutnya, yakni 24 Juli 2023. Sementara pada 25 Juli 2023, terjadi penurunan harga, namun tipis. Penurunan hanya sebesar Rp 1.000 sehingga fix harga RpRp1.071.000,.

Sementara itu, penurunan harga emas per gram yang terjadi pada 25 Juli 2023 sebesar Rp 1000 ini, menjadi penurunan terkecil yang pernah ada selama kurun awal Juli hingga saat ini.

Baca Juga  Miris, Petani Tembakau di Lamongan Gagal Dapat Klaim Asuransi Pertanian

Sedang grafik penurunan harga emas mulai awal Juli hingga saat ini, tercatat hanya beberapa kali terjadi. Yakni, pada tanggal 6 Juli 2023 nominal penurunan sebesar Rp 5.000, 7 Juli 2023 nominal penurunan sebesar Rp 3.000, tanggal 14 Juli 2023 nominal penurunan sebesar Rp 2.000 dan 15 Juli 2023 nominal penurunan sebesar Rp 6.000, tanggal 18 Juli 2023 nominal penurunan sebesar Rp 2.000, tanggal 21 Juli 2023 nominal penurunan sebesar Rp 3.000 dan 22 Juli 2023 nominal penurunan sebesar Rp 5.000,.

Di sisi lain, harga beli kembali atau buyback emas oleh Butik Logam Mulia per 25 Juli 2023 juga menurun. Saat ini, harga buyback sebesar Rp 949.000,. Harga ini mengalami penurunan sebesar Rp 1.000 dari hari sebelumnya yang harga buyback Rp 950.000.

Baca Juga  Gudang Garam dan Sampoerna Kembangkan Bisnis di Blitar, Rekrut Ribuan Tenaga Kerja

Untuk diketahui, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sedangkan dalam pembelian emas, sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Sehingga, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, maka pembeli harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksi pembeliannya.

Berikut rincian harga dasar emas Antam 0,5 gram hingga 1000 gram pada Jumat, 25 Juli 2023.

2