INDONESIAONLINE – Pertamax (RON 92) yang mengalami kenaikan harga menjadi Rp 13.700 per liter dari harga sebelumnya Rp 12.950 per liter.
Kenaikan harga ini mulai berlaku sejak Sabtu, 10 Agustus 2024 pukul 00.00 waktu setempat di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Heppy Wulansari, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, menjelaskan bahwa penyesuaian harga Pertamax dilakukan dengan mempertimbangkan tren harga minyak dunia atau ICP (Indonesian Crude Price) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika.
“Penyesuaian harga ini dilakukan secara bertahap. Di awal Agustus lalu, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Pertamina Dex, dan Dexlite juga telah mengalami penyesuaian harga,” ujar Heppy dalam keterangan resminya, Sabtu (10/8/2024).
Meskipun ICP menunjukkan tren kenaikan sejak akhir triwulan pertama tahun ini, Heppy menekankan bahwa Pertamina tetap memperhatikan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
“Kami pastikan harga Pertamax tetap kompetitif dibandingkan produk BBM RON 92 dari badan usaha lainnya,” tegas Heppy.
Sebagai perbandingan, harga BBM RON 92 dari Shell (Super) dipatok Rp 14.520 per liter, sedangkan BP (BP RON 92) dijual dengan harga Rp 13.850 per liter.
Senada dengan Heppy, Area Manager Comm, Rel & CSR Jatimbalinus Pertamina, Ahad Rahedi, menghimbau masyarakat untuk tidak panik dan menyebutkan bahwa fluktuasi harga BBM merupakan hal yang wajar.
“Kenaikan harga BBM Non Subsidi mengikuti harga keekonomian minyak dunia. Namun, Pertamina tetap berupaya menyediakan BBM dengan harga terjangkau,” jelas Ahad.
Sebagai informasi, harga BBM Non Subsidi pernah mengalami penurunan pada Januari 2024. Hal ini menunjukkan bahwa harga BBM tidak selalu mengalami kenaikan (rw/dnv).