INDONESIAONLINE – Pemerintah Kabupaten Blitar terus berinovasi dalam mewujudkan tata pemerintahan menuju Maju Bersama Sejahtera Bersama. Kali ini masih di momentum peringatan Hari Jadi Blitar ke-698, Pemkab Blitar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melaunching E-Retribusi di Pasar Kanigoro, Selasa (9/8/2022).

E-Retribusi dilaunching oleh Bupati Blitar Rini Syarifah didampingi Sekda Izul Marom, Kepala Disperindag Eka Purwanta dan Pemimpin Bank Jatim Blitar.

E-Retribusi merupakam terobosan baru dan inovasi program dalam mendukung Smart City. Dalam sambutanya, Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan, di era digitalisasi yang semakin maju ini Pemkab Blitar terus berupaya menyesuaikan diri dalam mrngupgrade segala program kegiatan berbasis digital.

Menurut Rini, peluncuran E-Retribusi ini merupakan salah satu bentuk inovasi dari Pemkab Blitar untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi, serta kemudahan bagi masyarakat khususnya pedagang pasar dalam pembayaran retribusi.

“Di sisi lain sistem E-Retribusi pasar ini bertujuan untuk mendukung gerakan pembayaran secara non tunai. Sistem ini untuk mendorong membangkitkan perekonomian di Kabupaten Blitar sekaligus membentuk tatanan yang efisien, transparan dan akuntabel,” kata Mak Rini.

Mak Rini menilai program E-Retribusi Pasar ini sangat memberikan manfaat bagi pedagang. Selain lebih praktis, E-Retribusi juga dapat meningkatkan keamanan uang retribusi yang dibayarkan oleh pedagang karena langsung masuk ke kas penampung.

“Dalam penerapan E-Retribusi ini, Pasar Kanigoro  merupakan pilot project atau percontohan. Nantinya program E-Retribusi ini juga akan diterapkan ke pasar kabupaten lainya,” terangnya.

Dalam kesempatan ini Bupati Blitar didampingi Kepala Disperindag, Pemimpin Bank Jatim dan Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan Kartu BPJAMSOSTEK kepada pedagang Pasar Kanigoro. Ditegaskan Mak Rini, Pemkab Blitar memberikan perhatian terhadap keselamatan kerja pedagang pasar dengan memberikan kartu BPJAMSOSTEK gratis.

“Perlu diketahui, bahwa kartu BPJS Ketenagakerjaan ini mempunyai banyak manfaat. Antara lain memberikan jaminan dan perlindungan terhadap tenaga kerja yang bekerja di Indonesia. Baik dari sektor formal maupun informal. Sehingga para pekerja akan nyaman dan aman dalam bekerja,” tukas Rini.

Di kesempatan yang sama, Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Eka Purwanta mengatakan program E-Retribusi adalah suatu tuntutan yang harus segera diwujudkan. Program ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo dan salah satu upaya nyata dalam mendukung program Smart City di Kabupaten Blitar.

“Dalam penerapan E-Retribusi ini kami sebelumnya kami telah gencar melakukan sosialisasi. Ini agar tidak ada rasa ketakutan di kalangan para pedagang. E-Retribusi ini lebih efektif, efisien dan transparan dengan pembayaran retribusi melalui non tunai melalui QRIS yang terhubung dengan Bank Jatim,” kata Eka.

Dalam kesempatan ini juga diserahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kepada pedagang pasar Kanigoro. Menurut Eka, inilah bukti negara hadir melindungi masyarakat dalam hal ini pedagang pasar.

“Dengan terlindungi BPJAMSOSTEK, pedagang akan lebih tenang dalam bekerja. Mereka akan terlindungi dari resiko-resiko kecelakaan kerja ketika bekerja. Hanya dengan membayar Rp 16.800, mereka akan mendapatkan perlindungan melalui BPJAMSOSTEK yang manfaatnya banyak sekali,” nya.

Lebih lanjut Eka menyampaikan, untuk perlindungan program BPJAMSOSTEK bagi pedagang pasar saat ini masih di Kanigoro dan nantinya akan diperluas di pasar tradisional lain yang dikelola Pemkab Blitar. Selain pedagang pasar, Eka memastikan saat ini seluruh tenaga THL dan petugas pasar di Kabupaten Blitar sudah terlindungi program BPJAMSOSTEK.

“Untuk pembayaran BPJAMSOSTEK, pedagang Pasar Kanigoro mendapat stimulant dari Bank Jatim berupaya subsidi pembayaran selama tiga bulan, setelah tiga bulan itu mereka membayar sendiri. Semoga fasilitasi ini bisa memberikan manfaat, karena santunan dari BPJAMSOSTEK ini banyak sekali, untuk diri sendiri dan keluarga mereka,” pungkas Eka. (Adv/Kmf)

Baca Juga  DPKH Kabupaten Malang Akui Ada Perbedaan Data Soal PMK