JATIMTIMES – Menindaklanjuti kebijakan Bupati Hanindhito Himawan Pramono atau yang akrab disapa Mas Dhito terkait proses pengisian perangkat desa yang bersih tanpa jual beli jabatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri melakukan monitoring pelaksanaan tes perangkat desa.

Tes seleksi yang digelar di Balai Desa Tiru Kidul, Kecamatan Gurah,  itu diikuti oleh 88 peserta dari 10 desa se-Kecamatan Gurah. Monitoring pagi itu melibatkan Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan  Desa (DPMPD), serta  Bagian Hukum Setda Kabupaten Kediri.

Kepala DPMPD Kabupaten Kediri Sampurno menerangkan, sesuai arahan dari Mas Dhito, selain tes tulis dan wawancara, peserta tes ini juga dituntut untuk menguasai komputer. 

“Sesuai dengan arahan Mas Dhito, harus ada peningkatan sumber daya manusia (SDM). Minimal mereka harus menguasai komputer. Karena sekarang eranya digital, semua serba digital,” ujar Sampurno.

Baca Juga  Tambah 3 Provinsi di Papua, Indonesia Kini Miliki 37 Provinsi, Ini Profil dan Daftar Ibu Kotanya

Dia juga menjelaskan, dengan kompetensi tersebut, nantinya calon perangkat desa yang terpilih akan menjadi pemacu bagi desanya.  “Harapannya nanti, calon perangkat desa yang terpilih ini bisa memacu pertumbuhan, khususnya di desa mereka masing-masing,” tandasnya. 

Ketua tim penyelenggara tes perangkat dari UMM Malang Yana S. Izri menerangkan, pada hari tersebut dilakukan tes tulis dan tes khusus praktik. “Setiap peserta melakukan tes tulis selama 100 meni  dan tes khusus praktik selama 15 menit. Tes berjalan lancar,” ujarnya. 

Salah satu peserta tes, Ridhan Mulki, berharap siapa pun yang lolos seleksi dan nantinya menjadi perangkat bisa mengemban amanah. “Semiga yang nantinya menjadi abdi desa atau perangkat desa bisa mengemban amanah dengan baik,” ucap  Ridhan.

Baca Juga  Revitalisasi, DLH: Kembalikan Marwah Tugu Kota Malang Sebagai Landmark Daerah



Eko Arif Setiono