INDONESIAONLINE – Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi profesi pers atas ucapannya yang dinilai merendahkan jurnalis saat konferensi pers terkait kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Permintaan maaf itu disampaikan Hotman melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Senin (20/7/2026). Ia mengaku menyesali ucapannya yang berbunyi “lu punya otak enggak sih?” yang terlontar saat sesi tanya jawab dengan wartawan.
Hotman menjelaskan, perkataan tersebut muncul karena dirinya terpancing emosi ketika menerima dua pertanyaan secara beruntun. Menurut dia, pertanyaan pertama mengenai dugaan adanya hidden agenda dalam penanganan kasus Febrie sudah dijawab dengan menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas untuk memberikan penjelasan.
Namun, sebelum ia selesai menjawab, pertanyaan lain kembali diajukan sehingga membuat emosinya memuncak. “Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak balik mengatakan saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, ‘kamu punya otak gak sih?’. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu. Sebab, saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum,” kata dia.
Hotman menegaskan tidak pernah memiliki niat menghina profesi wartawan. Ia meminta maaf kepada jurnalis yang hadir maupun seluruh organisasi wartawan di Indonesia dan mengaku selama ini memiliki hubungan baik dengan insan pers.
Insiden tersebut terjadi saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7). Ketika itu, Hotman yang mendampingi kliennya, Febrie Adriansyah, merespons sejumlah pertanyaan wartawan dengan kalimat yang dinilai kasar, seperti “lu punya otak enggak?”, “shut up”, hingga menyebut jurnalis sebagai “pengecut” jika tidak berani mengajukan pertanyaan kepada Mabes Polri.
Pernyataan itu memicu kecaman dari berbagai organisasi profesi wartawan. Di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Forum Pemred, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menilai ucapan Hotman tidak mencerminkan sikap profesional dan merendahkan profesi jurnalis. Ia menegaskan bahwa pertanyaan kritis merupakan bagian dari tugas wartawan untuk menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik. (rds/hel)







