INDONESIAONLINE – Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia berada diperingkat 110 dari 180 negara. Artinya, ada kenaikan dibanding tahun lalunya. Di mana, IPK Indonesia ada di peringkat 96.

IPK Indonesia itu disebut terjun bebas oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Pasangan Ganjar Pranowo ini mengatakan, perilaku koruptif kini sudah tersebar secara meluas dan sistematis.

“Trend penindakan tindak pidana korupsi di Indonesia masih cenderung stagnan. Bahkan terkadang perilaku koruptif yang terjadi tidak hanya di satu titik saja, tetapi sudah tersebar secara meluas dan sistematis di berbagi lini sektor kehidupan masyarakat,” ucap Mahfud MD dalam sambutannya di Workshop Implementasi UNCAC di Indonesia, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Baca Juga  Mahfud MD Maafkan Penyebar Hoax Hartanya Disita KPK

Mahfud lalu mengatakan jika hal itu menunjukkan bahwa score mengenai korupsi di RI sudah terjun bebas.

Mahfud menekankan, seharusnya hal itu bisa menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dan penegakan hukum Indonesia untuk memperbaiki tingkat pencegahan korupsi di Indonesia

“Termasuk dengan memperhatikan implementasi UNCAC sebagai penegasan tentang sikap kita,” ujarnya.

Tak hanya itu, Mahfud MD juga menyinggung soal ada pejabat asing yang melakukan suap. Mahfud menyebut suap yang dilakukan orang asing tak hanya urusan bisnis.

“Banyak juga orang asing menyuap kita. Bukan juga untuk urusan bisnis, tapi buat urusan undang undang, itu juga ada operasi asing,” ujarnya.

Ia mengatakan, penyuapan oleh pejabat asing sulit dilacak dan dibuktikan. Meski sudah ada beberapa nama yang dibuka.

Baca Juga  Komentar Mahfud MD soal Isu Reshuffle Kabinet yang Lagi Berembus Kencang

“Penyuapan pejabat-pejabat publikasi dan pejabat internasional. Ada di berita di Cina itu pejabat Indonesia menyuap ini untuk kasus ini dan sebagainya. Sudah berjalan di Indonesia, meskipun di koran-koran di negara yang bersangkutan sudah dimuat pejabat yang ini-ini menyuap ini. Nggak bisa dilacak, cara pembuktiannya susah,” tuturnya (ina/dnv).