Beranda

Indonesia Jalankan 4 Syarat dari AS Buntut Penurunan Tarif Impor

Indonesia Jalankan 4 Syarat dari AS Buntut Penurunan Tarif Impor
Donald Trump akhirnya menurunkan tarif impor dari Indonesia ke AS menjadi 19%. (@realdonaldtrump)

INDONESIAONLINE – Tarif impor produk Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat (AS) dipangkas  menjadi 19%. Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump memutuskan tarif impor produk Indonesia sebesar 32%.

Tetapi, bukan tidak ada syarat dalam penurunan tarif impor itu. Ada timbal balik dari pemerintah Indonesia terhadap keputusan ini.

Timbal balik itu, Trump meminta pemerintah Indonesia menjalankan empat syarat. Pertama, Indonesia tidak akan mengenakan tarif apa pun terhadap produk ekspor dari AS yang masuk ke Indonesia.

Kedua, Indonesia akan membeli produk energi dari AS senilai US$ 15 miliar atau sekitar Rp 244 triliun (kurs Rp 16.271/US$).

Ketiga, Indonesia akan membeli produk pertanian dari AS senilai US$ 4,5 miliar atau sekitar Rp 73 triliun.

Keempat, Indonesia akan membeli 50 pesawat Boeing yang kebanyakan seri 777. Rencananya pembelian ini melalui maskapai Garuda Indonesia.

Dalam sebuah unggahan singkat di media sosial, Trump mengaku kesepakatan tersebut merupakan hasil dari interaksi langsung dengan Presiden Indonesia Prabowo Subianto. “Saya berbicara dengan presiden mereka yang sangat hebat, sangat populer, sangat kuat, cerdas, dan kami mencapai kesepakatan,” kata Trump.

Indonesia adalah salah satu dari 25 mitra dagang utama Amerika Serikat. Kedua negara memperdagangkan barang senilai lebih dari US$ 38 miliar pada tahun 2024. Namun, defisit perdagangan AS dengan Indonesia mencapai US$ 17,9 miliar tahun lalu.

Pengenaan tarif impor dilakukan Trump terhadap negara dengan surplus perdagangan dengan AS tinggi sehingga membuat Negeri Paman Sam itu defisit. Defisit itu terjadi karena hitungan antara ekspor dan impor, lebih besar barang impor yang masuk ke AS.

Setidaknya ada 100 mitra dagang yang terkena tarif impor baru. Beberapa negara terkena tarif cukup besar, seperti China 34%, Vietnam 46%, Kamboja 49%, Taiwan 32%, India 26%, hingga Korea Selatan 25%. Termasuk Indonesia yang awalnya 32% tapi turun menjadi 19%. (rds/hel)

Exit mobile version