Beranda

Invasi Senyap Narkoba Guncang Jatim: 25 Desa Zona Merah!

Invasi Senyap Narkoba Guncang Jatim: 25 Desa Zona Merah!
Ilustrasi bahaya narkoba terhadap generasi muda Indonesia. Data Pemprov Jatim menyampaikan pemerintah provinsi melukiskan gambaran yang suram. Sebanyak 25 desa kini telah dicap sebagai zona merah narkoba, sementara 944 desa lainnya berada dalam status waspada (deepai/io)

Jawa Timur darurat! Krisis narkoba dan premanisme meledak dengan 25 desa zona merah dan ribuan kasus terungkap oleh Polda Jatim. Ancaman nyata ini mengintai jutaan jiwa, dari desa hingga kota.

INDONESIAONLINE – Di balik dinamika pembangunannya, Provinsi Jawa Timur (Jatim) kini menyimpan bara dalam sekam. Sebuah “invasi senyap” tengah berlangsung, bukan oleh tentara, melainkan oleh narkoba dan premanisme yang merayap hingga ke jantung pertahanan masyarakat: desa. Lonceng darurat telah dibunyikan, mengungkap fakta bahwa Jatim tidak sedang baik-baik saja.

Data terbaru yang dirilis pemerintah provinsi melukiskan gambaran yang suram. Sebanyak 25 desa kini telah dicap sebagai “zona merah” narkoba, sementara 944 desa lainnya berada dalam status “waspada”. Ini bukan sekadar angka, melainkan sinyal bahwa ribuan komunitas hidup di bawah bayang-bayang ancaman nyata.

Peringatan keras ini disuarakan langsung oleh Kepala Bakesbangpol Jatim, Eddy Supriyanto, dalam forum ‘Sosialisasi P4GN & Anti-Premanisme’ di Islamic Center Kota Malang, Rabu (16/7/2025).

“Di Jawa Timur terdapat 25 desa zona bahaya dan 944 desa waspada narkoba. Ini bukan lagi masalah pinggiran, ini masalah kita semua. Karena itu, pengawasan dari seluruh komponen masyarakat benar-benar diperlukan,” tegas Eddy dengan nada serius.

Menurutnya, narkoba dan premanisme adalah dua sisi mata uang yang sama-sama merusak. Keduanya merupakan ancaman langsung terhadap stabilitas nasional yang harus dilawan secara kolaboratif, dari aparat hingga warga biasa.

Ilustrasi serangan narkoba dan premanisme yang menembus desa (deepai/io)

Skala Krisis: Angka yang Berbicara

Jika pernyataan Bakesbangpol adalah alarmnya, maka data dari Polda Jatim adalah bukti tak terbantahkan di lapangan. Dalam periode enam bulan pertama tahun 2025 saja, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim telah membongkar 3.022 kasus peredaran gelap narkotika.

“Ini adalah perang yang kami hadapi setiap hari,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangan terpisah.

Hasil operasi masif tersebut sangat mencengangkan. 3.876 tersangka diamankan, 64 kg sabu10 kg ganja, dan 10.900 butir ekstasi disita, dan hampir 3,9 juta butir obat keras berbahaya berhasil ditarik dari peredaran.

“Dari pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 1,2 juta jiwa dari cengkeraman narkoba,” tambah Kombes Pol Jules. 

Sorotan ke Titik Rawan: Mahasiswa Malang dalam Bahaya?

Krisis ini tidak hanya terjadi di level provinsi. Di Kota Malang, sebuah kerawanan spesifik menjadi sorotan. Plt Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Alie Mulyanto, menunjuk Kecamatan Lowokwaru sebagai salah satu area paling rentan.

Mengapa? Karena kawasan ini merupakan “kantung” mahasiswa dari berbagai daerah yang datang untuk menuntut ilmu.

“Lowokwaru rawan karena banyak dihuni mahasiswa yang minim pengawasan langsung dari orang tua. Ini adalah celah yang sering dimanfaatkan oleh para pengedar,” jelas Alie.

Menyadari hal ini, Pemkot Malang tidak tinggal diam. Sinergi antara Bakesbangpol, Disdikbud, BNN, dan Polresta Malang Kota terus digalakkan untuk membangun benteng pertahanan sejak dini.

Edukasi anti-narkoba digencarkan di sekolah-sekolah, membekali generasi muda dengan pengetahuan untuk berkata ‘tidak’.

Pada akhirnya, perang melawan narkoba dan premanisme bukanlah semata tugas aparat. Panggilan ini ditujukan kepada setiap individu, setiap keluarga, dan setiap ketua RT/RW untuk menjadi mata dan telinga di lingkungannya. Melaporkan aktivitas mencurigakan adalah langkah kecil yang bisa menyelamatkan satu generasi. Jawa Timur kini bertaruh untuk masa depannya (hs/dnv).

Exit mobile version