INDONESIAONLINE – Bareskrim Polri menangkap enam personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Salah satu yang diamankan adalah Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, selain AKP Pardiman, lima anggota lain yang ditangkap. Semuanya berpamgkat perwira. Yakni Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Ipda Apip Kurniawan, Panit Timsus Satresnarkoba Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Oki Wira Pranata, Panit Baya Satresnarkoba Ipda Rudy, serta Katimsus Satresnarkoba Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.
Menurut Eko, keenam anggota tersebut diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Mereka telah diserahkan kepada Subdirektorat Paminal Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB untuk menjalani proses lebih lanjut.
Bareskrim menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Komitmen pemberantasan penyalahgunaan narkoba, kata Eko, berlaku tanpa pengecualian.
“Polri tegas dan berkomitmen memberantas narkoba. Siapa pun yang terlibat, termasuk anggota Polri, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Subdit Paminal Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan dan penegakan disiplin maupun pidana terhadap para anggota yang diamankan. (hsa/hel)







