INDONESIAONLINE – Penangkapan oknum perangkat Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Wetan) berinisial DP oleh jajaran Sat Res Narkoba Polresta Malang Kota di Kedungkandang, Kota Malang beberapa minggu lalu mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Dalam hal ini, Inspektorat Kabupaten Malang tetap menyerahkan keputusan pemberhentian DP sebagai perangkat desa kepada Kepala Desa (Kades). Namun hal itu harus melalui pertimbangan dari beberapa aspek.

“Terkait dengan perangkat desa ini, kami tentu memastikan, dia sudah ditangkap. Kalau kemarin kan dia masih diperiksa, belum ada penetapan penahanan. Apabila nanti ada penetapan penahanan dan dia masuk, langkah kepala desa harus menghentikan sementara perangkat desa itu,” ungkap Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti.

Baca Juga  Gelar Lomba Kreasi Memasak, Cara Kreatif Koperasi Srikandi Sejahtera Angkat Telur Blitar

“Jadi penindakan pemberhentian itu menjadi kewenangan Kades. Meski saat ini, Inspektorat Kabupaten Malang sudah mengetahui informasi oknum pegawai yang menggunakan narkoba,” imbuh Tridiyah.

Akan tetapi, lanjut Tridiyah, oknum perangkat desa tersebut baru dapat dilakukan pemberhentian tetap setelah ada ketetapan hukum yang tetap atau inkrach.

“Akan diberhentikan tetap jika setelah proses hukum selesai dan ada ketentuan hukum tetap,” terang Tridiyah.

Sejauh ini, Pemkab Malang terus memantau perkembangan dari oknum perangkat desa yang terjerat kasus narkoba tersebut. “Kami terus memantau perkembangannya, jika ada penahanan harus menghentikan sementara perangkat desa itu,” ucap Tridiyah.

Untuk mencegah hal yang sama terjadi, Inspektorat Kabupaten Malang mendorong pemerintah desa (Pemdes) untuk lebih aktif melakukan tes narkoba kepada perangkat desa. Hal itu bisa dilakukan dengan menggunakan anggaran dari Dana Desa (DD), namun jika anggaran DD tersebut dinilai tidak mencukupi maka bisa mengambil dari sumber dana lain.

Baca Juga  Program Makan Siang Gratis, Per Anak Rp 15 Ribu

“Bisa untuk upaya pencegahan, kami (Pemkab Malang) telah bekerja sama dengan BNN melalui testing, tracing untuk pencegahan penggunaan barang haram tersebut secara berkala,” tutur Tridiyah.



Hendra Saputra