INDONESIAONLINE – Polisi menerangkan bahwa potongan tubuh korban mutilasi di Jalan Serayu, Kecamatan Blimbing, Kota Malang berjumlah 10 bagian. Hal itu diketahui usai polisi melakukan autopsi dan memintai keterangan kepada tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Malang Kompol Danang Yudanto mengatakan ada 10 bagian potongan tubuh korban Ni Made Sutarini (55) yang dimutilasi oleh suaminya sendiri, yakni James Lodewijk alias Jimmy.

Sebelumnya, tersangka memukul dan mencekik leher korban hingga meninggal dunia pada pukul 11.00 WIB. Setelah korban meninggal selanjutnya tubuh korban dipotong-potong menggunakan pisau besar (parang) dan pisau kecil.

“10 bagian potongan tubuh itu antara lain, kepala-leher, lengan kanan atas -telapak tangan, lengan kiri atas-telapak tangan, torso (dada, perut, pinggang, panggul dan panggul), paha atas kanan-lutut, paha atas kiri-lutut, betis kanan-engkel, betis kiri-engkel, telapak kaki kanan dan telapak kaki kiri,” beber Danang.

Baca Juga  Pria di Malang Dibunuh Teman gegara Mau Kembalikan HP

Selanjutnya, potongan tubuh korban diletakkan di teras rumah dalam sebuah ember. “Kantong plastik juga sudah disiapkan oleh pelaku untuk membuang (potongan tubuh korban). Ada pisau dan juga ada golok,” ujar Danang.

Sementara, kronologi suami mutilasi istrinya itu berawal pada Sabtu (30/12/2023) sekira pukul 07.30 WIB tersangka pergi menjemput korban ke Taman Krida Budaya di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang. Sekitar pukul 08.15 WIB tersangka bertemu korban dan kemudian pulang menuju rumah menggunakan Grab Car offline.

“Sesampai di TKP (rumah di Jalan Serayu) sekira pukul 10.30 WIB antara korban dan tersangka terjadi cekcok,” kata Danang.

Berdasarkan keterangan tersangka, Danang menjelaskan bahwa saat cekcok, tersangka memukul kepala korban dengan tangan. Dan kemudian mencekik leher korban hingga meninggal dunia pada pukul 11.00 WIB.

Baca Juga  Sakit Hati Istri Digoda Picu Pria Blitar Bunuh Pria Asal Malang

“Setelah korban meninggal selanjutnya tubuh korban dipotong-potong menggunakan pisau besar (parang) dan pisau kecil,” beber Danang. (hs/hel)