INDONESIAONLINE – Ketua DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten) Nagan Raya, Aceh, berinisial MRR menjadi sorotan setelah digerebek istrinya saat bersama seorang perempuan di rumah dinas jabatan. Keduanya disebut berada di salah satu kamar ketika peristiwa tersebut terjadi.
Kabar penggerebekan terhadap politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal.
Perempuan yang berada bersama MRR diketahui berinisial NA. Ia merupakan warga Banda Aceh dan kini telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nagan Raya untuk menjalani pemeriksaan.
“Untuk selingkuhannya atas nama NA, warga Banda Aceh, sudah diamankan di Unit PPA Satreskrim dan saat ini sedang diperiksa,” ujar AKP Rizal.
Rizal mengungkapkan, sebelum peristiwa penggerebekan berlangsung, istri sah MRR telah melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut kepada kepolisian. Pelapor juga sudah menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.
Sementara itu, penanganan perkara yang menyeret pimpinan DPRK Nagan Raya tersebut selanjutnya akan dilakukan di tingkat Polda Aceh. Menurut Rizal, pelimpahan kasus ke Subdit PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh dilakukan berdasarkan arahan pimpinan kepolisian.
“Perkara ini sesuai arahan pimpinan akan ditangani oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Aceh. Hari ini akan kami limpahkan penanganannya ke Subdit PPA Krimum Polda Aceh,” pungkasnya. (rds/hel)






