INDONESIAONLINE – Pekerjaan Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Kota Madiun, Jawa Timur, terungkap. Di balik kasus kriminal yang menjeratnya, Dwi Bagus diketahui memiliki pekerjaan di bidang manufaktur dengan bayaran mencapai Rp 9 juta per hari.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan bahwa Dwi Bagus kerap direkrut perusahaan asing untuk menangani proyek-proyek berskala besar. Pekerjaannya meliputi pembuatan anjungan minyak, pengeboran bawah laut, hingga penelitian kondisi tanah sebelum proses pengeboran dilakukan. “Biasanya proyek-proyek besar perusahaan asing yang mau bikin anjungan minyak, mau bikin penelitian kondisi tanah gitu kan, misalkan mau dibikin apa,” kata Jumhur, Kamis (29/10/2026).
Menurut Jumhur, pendapatan Dwi Bagus bisa mencapai Rp 9 juta per hari ketika mendapat kontrak dari perusahaan asing. Nilai tersebut merupakan bayaran harian selama menjalankan pekerjaan berdasarkan kontrak yang disepakati.
“Dia kalau dikontrak (perusahaan) asing itu per hari aja bisa Rp 9 juta,” ungkapnya.
Jumhur menambahkan, satu kontrak pekerjaan biasanya berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. Dwi Bagus pun tidak terikat secara permanen di satu perusahaan karena bekerja berdasarkan proyek yang diperolehnya.
Dari sisi ekonomi, tersangka disebut memiliki kondisi keuangan yang cukup baik. Ia juga dinilai mempunyai kemampuan akademik yang mumpuni.
Dwi Bagus diketahui merupakan lulusan program studi manufaktur dari salah satu perguruan tinggi ternama di Indonesia. Menurut Jumhur, bidang studi yang ditempuh tersangka tergolong tidak umum. “Pintar jugalah dulu. Jurusan dia tuh jarang kali ya, manufaktur itu,” ucap Jumhur.
Pengungkapan latar belakang pekerjaan dan penghasilan tersebut menjadi salah satu informasi yang disampaikan polisi terkait sosok Dwi Bagus, yang kini menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Dini Hardiyanti dan anaknya di Madiun. (rds/hel)






