INDONESIAONLINE – Pemkot Batu memfasilitasi bagi para penjual hewan kurban di Kota Batu di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pemkot Batu memberikan kesempatan kepada mereka untuk menjual hewan kurban namun harus di lokasi-lokasi yang telah ditentukan.
Izinkan Pedagang Berjualan Hewan Kurban di Kota Batu, Sesuai SK Ini 7 Lokasi yang Diperbolehkan
×
Izinkan Pedagang Berjualan Hewan Kurban di Kota Batu, Sesuai SK Ini 7 Lokasi yang Diperbolehkan
Sebarkan artikel ini