INDONESIAONLINE – Pemkot Batu memfasilitasi bagi para penjual hewan kurban di Kota Batu di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pemkot Batu memberikan kesempatan kepada mereka untuk menjual hewan kurban namun harus di lokasi-lokasi yang telah ditentukan.
Izinkan Pedagang Berjualan Hewan Kurban di Kota Batu, Sesuai SK Ini 7 Lokasi yang Diperbolehkan

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Jangan terburu-buru mencairkan dana program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan sebelum memahami aturan perpajakan yang berlaku. Pasalnya, waktu pencairan JHT ternyata dapat memengaruhi besaran pajak yang harus…

INDONESIAONLINE – Pertumbuhan jumlah individu super-kaya atau ultra-high net worth individuals (UHNWI) tercepat di dunia diprediksi terjadi di Indonesia dalam lima tahun ke depan. Namun, di saat jumlah crazy rich…

INDONESIAONLINE – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan dukungannya terhadap usulan penetapan budayawan sekaligus sastrawan Sutan Takdir Alisjahbana (STA) sebagai pahlawan nasional. Menurut dia, kontribusi STA sangat besar…

INDONESIAONLINE – Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur yang juga Gubernur KaltiM Rudy Mas’ud menegaskan bahwa mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari hingga saat ini masih berstatus sebagai kader resmi…

INDONESIAONLINE – Presiden Prabowo Subianto menegaskan penegakan hukum di Indonesia tidak boleh dipengaruhi kekuatan uang, kepentingan kelompok, maupun dijadikan sarana balas dendam politik. Pesan itu disampaikan saat memimpin peringatan Hari…







