Kegiatan itu rupanya sempat diwarnai upaya perlawanan. Ada pihak yang mencoba memusnahkan bukti dokumen.

“Dari informasi yang kami terima, saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI di Jakarta Selatan, tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK  Ali Fikri.

Ali menyatakan dokumen yang coba dihilangkan tersebut berupa bukti aliran uang korupsi yang diterima para tersangka di kasus tersebut. “Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” ungkapnya.

Sebelum di Kementan, rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo juga digeledah. Hasilnya, KPK mememukan uang sekitar Rp 30 miliar dan 12 senjata api (senpi) di rumah dinas Syahrul Yasin limpo. (red/hel)