Beranda

Jatim Punya 21.580 Koperasi Aktif, Diskop UKM Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi

Jatim Punya 21.580 Koperasi Aktif, Diskop UKM Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi
Workshop penyusunan laporan keuangan bagi usaha simpan pinjam dan koperasi simpan pinjam. (Dinkop UKM Jatim)

INDONESIAONLINE – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur (Diskop UKM Jatim) terus mendorong penguatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan koperasi. Salah satunya dengan menggelar Workshop Penyusunan Laporan Keuangan bagi Usaha Simpan Pinjam (USP) dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Aston Sidoarjo City Hotel & Conference Center.

Kepala Bidang Pembiayaan Diskop UKM Jatim Arif Lukman Hakim menyebut, dari online data system (ODS) per 31 oktober 2024, jumlah koperasi aktif di Jatim adalah sejumlah 21.580 unit. “Yang memiliki usaha simpan pinjam/unit usaha simpan pinjam mencapai 15.753 unit koperasi (73 persen) dan koperasi yang bergerak disektor riil mencapai 5.827 unit (27 persen),” jelas Arif.

Dengan banyaknya jumlah koperasi itu, ia juga menekankan pentingnya laporan keuangan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Selanjutnya Arif berharap agar workshop ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi pengurus koperasi.

“Dengan meningkatkan kapasitas pengurus dalam menyusun laporan keuangan, kita dapat memastikan keberlanjutan dan pertumbuhan koperasi di Provinsi Jawa Timur,” kata Arif.

Ia juga menyoroti pentingnya inovasi dalam pengelolaan keuangan koperasi untuk menghadapi tantangan yang ada. Sebagai informasi, workshop ini dihadiri oleh kurang lebih 60 orang peserta yang terdiri dari pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi se-Jatim.

Ketua Tim Kerja Substansi Usaha Simpan Pinjam Diskop UKM Jatim Eny Widayati menyatakan, tujuan penyelenggaraan Workshop ini adalah untuk memperkuat kapasitas koperasi dalam menyusun laporan keuangan yang transparan, akurat, dan akuntabel.

“Diharapkan kedepan KSPPS/USPPS-Koperasi khususnya Koppontren menjadi lebih profesional sebagai penyedia keuangan mikro di Jawa Timur dan dapat ikut berpartisipasi memberikan kontribusi nyata dalam pengembangaan ekonomi syariah di Jawa Timur,” ujar Eni.

Ia menambahkan, laporan keuangan yang baik adalah kunci kepercayaan anggota dan stakeholder terhadap koperasi. Menurutnya, kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Diskop UKM Jatim untuk meningkatkan kualitas pengelolaan koperasi di Jatim.

Dalam acara ini, sejumlah narasumber turut menyampaikan materi yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan para peserta. Pemateri dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Mikro Kabupaten Pasuruan Roselina memberikan paparan tentang tantangan dan strategi pemberdayaan koperasi di Kabupaten Pasuruan.

Tantangan itu terutama dalam menghadapi aturan baru, yaitu Peraturan Menteri Koperasi No. 8/2023 dan UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Menurut Roselina yang juga Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan ini, untuk menerapkan peraturan tersebut dibutuhkan peningkatan kualitas SDM koperasi agar dapat mengelola keuangan secara efektif.

Sementara itu, Udjang Syaiful Hidayat dari Universitas Merdeka Surabaya membagikan praktik terbaik dalam pembuatan laporan keuangan berbasis aplikasi teknologi informasi. Ia menjelaskan teknologi yang dapat digunakan untuk menyederhanakan proses akuntansi dengan program aplikasi bernama Sistem Laporan Keuangan Koperasi Simpan Pinjam.

Ia juga menyoroti pentingnya penerapan teknologi dalam penyusunan laporan keuangan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi, terutama bagi koperasi yang berupaya memperkuat daya saing melalui tata kelola keuangan yang baik. (ca/hel)

Exit mobile version