INDONESIAONLINE -Tidak ada kegiatan wisuda atau purnawiyata untuk jenjang SMA/SMK di Jawa Timur (Jatim).
Keputusan itu diambil Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) dan mulai berlaku pada tahun 2025 ini.
Peniadaan wisuda SMA/SMK tersebut secara tegas tertuang dalam surat edaran dengan nomor 000.1.5 / 1506 / 101.5 / 2025 yang ditandatangani pada 6 Maret 2025. Kadindik Jatim Aries Agung Paewai menyampaikan penjelasan terkait hal itu.
Menurut Aries, kebijakan tersebut muncul untuk menyikapi keresahan yang dialami masyarakat selama ini. Dikatakannya, dalam beberapa tahun terakhir, wisuda atau purnawiyata tak luput dari biaya yang tinggi dan dianggap memberatkan orang tua siswa.
Hal ini menimbulkan keresahan di beberapa kalangan orang tua siswa, terutama mereka yang berasal dari keluarga prasejahtera. “Kami menyadari bahwa kelulusan seharusnya menjadi momen yang membahagiakan bagi seluruh siswa tanpa memberatkan pihak mana pun. Namun kita juga ingin kegiatan ini tidak memberatkan orang tua,” ungkapnya, Selasa (11/3/2025).
Karena itu, Aries mengajak satuan pendidikan untuk menjaga kondusivitas dan ketenangan masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan. “Istilah kegiatan wisuda/purnawiyata ditiadakan. Hanya kelulusan siswa dari SMA, SMK, dan SLB,” sambung mantan Pj wali kota Batu tersebut.
Aries menambahkan, satuan pendidikan dilarang melaksanakan kegiatan wisuda atau purnawiyata di luar lingkungan sekolah dengan alasan apa pun. Pihaknya juga meminta satuan pendidikan untuk tidak memaksakan murid harus memakai jas atau kebaya dan sejenisnya saat kelulusan.
“Saya juga minta tidak boleh ada penarikan apa pun untuk tujuan wisuda atau purnawiyata. Kecuali ada donatur dari masyarakat secara sukarela yang tidak mengikat,” tambahnya.
Aries berharap, dengan imbauan ini, akan lahir banyak ide kreatif dan inovatif untuk membuat acara kelulusan yang hangat, bermakna, dan nyaman baik bagi para siswa kelas XII maupun orang tua siswa.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa dalam memaknai kelulusan, bisa dilakukan secara sederhana. Baik per kelas atau satu angkatan kelas XII dengan dilakukan secara kreatif dan inovatif tanpa harus membebani orang tua murid.
“Kebijakan ini dibuat dengan harapan dapat diterima dan didukung oleh semua pihak demi terciptanya kelulusan yang lebih baik dan menjadi momen yang membekas di hati semua pihak,” ucapnya. (mca/hel)