INDONESIAONLINE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang akan melakukan beberapa evaluasi terkait capaian perolehan pajak sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD). Evaluasi tersebut dilakukan menjelang momen perubahan anggaran keuangan (PAK) beberapa waktu lagi.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara mengatakan bahwa evaluasi tersebut juga dikarenakan ada perubahan pada target pajak bumi dan bangunan (PBB). Di mana pada awalnya, di tahun 2022 ini target PBB ada di angka Rp 135 Miliar. Namun karena ada kebijakan dari Bupati Malang, HM. Sanusi, target PBB turun dan disesuaikan dengan target PBB pada tahun 2021 yakni sebesar Rp 91 Miliar.
“Yang pasti kalau kita lihat dari target awal, kan sebesar Rp 135 Miliar, lalu kita kembalikan ke angka pada tahun 2021, berarti kan ada penurunan sekitar Rp 44 Miliar. Yang pasti itu menjadi koreksinya,” ujar Made, Selasa (26/7/2022).
Made mengatakan, jika perubahan pada target PBB tersebut dinilai cukup berpengaruh pada target pajak secara keseluruhan, pihaknya akan berupaya untuk mendongkrak capaian 9 jenis pajak lainnya. Untuk itu, hingga saat ini masih mengkoordinasikan hal tersebut bersama Badan Anggaran (Banggar) secara intensif.
“Sehingga masih akan dikoordinasikan dengan teman-teman Banggar. Kan belum pembahasan, baru pelemparan kemarin ya,” imbuh Made.
Berdasarkan data dari Bapenda Kabupaten Malang, perolehan PBB sudah mencapai sebesar 23,88 persen, atau sebesar Rp 32 Milyar. Prosentase tersebut jika masih mengacu pada target awal di tahun 2022 ini yaitu sebesar Rp 135 Milyar. Namun, jika target PBB jadi diturunkan sesuai dengan tahun 2021 yakni sebesar Rp 91 Milyar, maka Bapenda hanya tinggal mengejar kurang lebih sekitar Rp 59 Miliar di sisa waktu yang ada.
“Saat ini sudah tercapai sebesar Rp 32 Milyar. Nanti rencananya kita akan kembali bergerak pada Agustus mendatang. Baik melalui bapenda menyapa, ngamen dan inovasi lain. Kita juga akan door to door ke masing-masing kepala desa untuk saling mengingatkan. Mungkin juga akan ada inovasi untuk mengingatkan masyarakat. Seperti cara konvensional dengan menggunakan kendaraan keliling,” terang Made.
Namun begitu, pihaknya juga telah menyiapkan skema untuk bisa mengejar target pajak sebesar Rp 414 Milyar. Yakni mendongkrak perolehan di 9 jenis pajak lainnya. Yakni pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, pajak penerangan jalan (PPJ) non PLN, mineral batuan bukan logam (MLBB), parkir, air tanah, PBB dan Bea Atas Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Sehingga dirinya optimis target pajak pada tahun 2022 ini bisa tercapai. Bukan tanpa alasan, menurutnya hal tersebut juga dapat dilihat dari trend perkembangan kondisi yang ada saat ini. Dimana dengan melandainya pandemi Covid-19, sejumlah kebijakan juga telah mulai dilonggarkan.
“Kalau kita lihat semuanya sudah tinggi sih, 9 jenis pajak yang lain. Bisa pajak hiburan, hotel karena tempat wisata kan sudah beroperasi,” jelas Made.
Selain tiga jenis pajak tersebut, dirinya menilai pajak restoran juga cukup mampu untuk bisa berkontribusi cukup besar dalam mencapai target pajak tahun 2022 ini. Data Bapenda, saat ini dari target sebesar Rp 18 Milyar, perolehan pajak restoran sudah mencapai sekitar 36,62 persen, atau kurang lebih sebesar Rp 6 Milyar.
“Lalu mungkin yang bisa menopang adalah pajak restoran. Karena jika dibandingkan dengan tahun 2020 dan 2021, saat ini sudah banyak restoran yang sudah buka kan, usaha-usaha catering juga banyak yang sudah beroperasi,” pungkasnya.