INDONESIAONLINE – Pengamanan terhadap Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan diperketat oleh Polres Metro Jakarta Selatan menjelang sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Tim Gegana Brimob Polri akan dilibatkan untuk pengamanan.

“Ya pengamanannya pasti diperketat. Gegana pasti (disiapkan). Kalau pengamanan itu biasanya pagi-pagi banget itu udah Gegana masih nyisir dulu, dari Gegana Brimob dulu,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).

Lebih lanjut, Nurma mengungkap jika pihaknya telah menyiapkan 200 personel untuk pengamanan.

Baca Juga  Respon Orang Tua Brigadir J Saat Ferdy Sambo dkk Resmi Ajukan Banding

Namun, untuk jumlah akhirnya, Nurma mengatakan hingga saat ini masih menunggu surat perintah tugas (sprint) yang akan dibuat nanti malam.

“Kalau jumlah personel disiapkan 200 (personel), 200 itu biasanya begitu. Tapi kan sprint-nya masih dibuat nanti malam. Untuk personel jelasnya itu belum keliatan,” kata dia.

Sementara, untuk hari ini menurut Nurma belum ada rencana penyisiran dari tim Gegana Brimob Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, kata dia, penyisiran pasti akan dilakukan sebelum sidang dimulai.

“Pagi-pagi (sterilisasi) kalau pagi itu udah jelas. Kalau pagi-pagi itu. Nanti besok pagi-pagi Gegana itu pasti ada,” ujar Nurma.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, sidang vonis terhadap Ferdy Sambo telah ditetapkan oleh majelis hakim pada Senin (13/2/2023). Sidang vonis itu digelar setelah mantan jenderal bintang dua itu mengajukan duplik.

Baca Juga  Terancam 12 Tahun Penjara, Putra KH Muhammad Mukhtar Mu'ti Resmi Ditahan di Rutan Medaeng

“Selanjutnya majelis hakim akan mengambil putusan pada tanggal 13 Februari,” kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1).