INDONESIAONLINE – Timsus Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil menjemput paksa H. FZ (57 tahun). Mantan anggota DPRD Provinsi Jatim sekaligus pengasuh dan pimpinan ponpes di Banyuwangi yang dilaporkan melakukan aksi asusila terhadap santrinya. FZ dijemput paksa setelah mangkir dua kali panggilan.
Kabur ke Lampung, Polresta Banyuwangi Tangkap Mantan Anggota DPRD Provinsi Jatim Pelaku Pencabulan

Read Also
Recommendation for You
INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama dua orang lainnya bepergian ke luar negeri. Langkah KPK itu sebagai bagian penelusuran dugaan korupsi penyimpangan …
TNI AD menetapkan 20 prajurit sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Prada Lucky di NTT. Motif disebut pembinaan, satu perwira diduga sengaja izinkan kekerasan. INDONESIAONLINE – Penyelidikan kasus kematian Prada Lucky…
INDONESIAONLINE – Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Kopral Dua (Kopda) Bazarsah. Prajurit TNI ini terbukti bersalah menembak tiga anggota Polri saat penggerebekan arena judi…
Kasus promosi miras di Malang berlanjut. Toko didenda Rp10 juta dan ditutup, kini selebgram King Abdi diselidiki polisi terkait dugaan pelanggaran UU ITE. Akankah statusnya naik menjadi tersangka? INDONESIAONLINE –…
Babak baru kasus dokter AY di Malang. Berkas dugaan pelecehan seksual dilimpahkan lagi ke jaksa, namun korban QAR justru dilaporkan balik atas pencemaran nama baik. INDONESIAONLINE – Kisah pilu korban…