INDONESIAONLINE – Untuk keempat kalinya, Pemerintah Kabupaten Tulungagung mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Penghargaan KLA kategori Nindya 2022 itu diterima oleh Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dalam sebuah acara hybrid dari Hotel Novotel Kota Bogor yang diikuti seluruh kabupaten/kota di Indonesia, Jumat (22/7/2022).

“Saya ucapkan terimakasih kepada Dinas KBPPPA, dan semua pihak termasuk kecamatan dan desa yang telah bekerja keras dan bekerjasama sehingga Kabupaten Tulungagung berhasil mempertahankan penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori Nindya hingga kali keempat,” kata Maryoto.

Dirinya berpesan, dalam penyelenggaraan Kabupaten Tulungagung menuju Kabupaten Layak Anak, mulai tahap awal hingga akhir harus memperhatikan dan mempertimbangkan pandangan, suara, pendapat dan aspirasi anak. Meskipun hanya sekedar masukan mengenai tanggapan dari para anak-anak atas jalannya pelaksanaan yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan. “Anak-anak harus terlibat dan dilibatkan langsung dalam pelaksanaan program dan kegiatan,” ucapnya.

Sebagai generasi penerus dan potensi bangsa, lanjut Maryoto, anak-anak harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang dalam suatu lingkungan yang layak. 

Perlindungan anak merupakan tanggungjawab semua pihak, sehingga diperlukan peran semua pihak termasuk pentahelix untuk mewujudkan perlindungan anak untuk Kabupaten Tulungagung menuju Kabupaten Layak Anak.

Baca Juga  Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Tulungagung Dilantik, Ini Permintaan Bupati

“Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam pemenuhan indikator untuk KLA Tahun 2022,” tutupnya.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga menyampaikan, dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia berkualitas dan berdaya saing sebagaimana yang ditargetkan dalam RPJMN 2020-2024, semua pihak harus menyatukan kekuatan memenuhi hak dan melindungi anak-anak Indonesia.

Di Indonesia jumlah anak-anaknya adalah 30% dari seluruh jumlah penduduk yaitu 270 juta jiwa. Pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak juga merupakan amanat konstitusi UUD Dasar Negara RI, KHA dan UU Perlindungan Anak. 

“Secara hukum Indonesia terikat secara yuridis dan politis untuk mengimplementasikannya,” katanya.

Bintang menjelaskan, secara umum anak memiliki empat hak dasar, yakni hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak mendapatkan perlindungan dan hak partisipasi. Semua hak-hak anak harus dipenuhi dengan mengintegrasikan seluruh sistem yang melingkupi anak seperti keluarga, sekolah dan masyarakat. 

Sesuai Pasal 21 ayat 4 dan 5 UU Nomor 35 Tahun 2014 menyebutkan Pemda berkewajiban dan bertanggungjawab mendukung dan melaksanakan kebijakan Nasional dalam penyelengaraan perlindungan anak di Daerah melalui pembanguan Kabupaten Layak Anak agar bisa berkembang sesuai potensi dan kearifan lokal Daerah. 

Baca Juga  Top! Pemkab Blitar Raih Penghargaan Harapan 1 Implementasi Satu Data Indonesia

“Untuk ditetapkan sebagai KLA, Kabupaten/Kota harus punya komitmen tinggi mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang memenuhi 24 Indikator dari 5 Klaster,” jelasnya

5 klaster yang harus dipenuhi, sebut Bintang adalah Hak Sipil Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, dan Perlindungan Khusus. Dia juga menyampaikan, penghargaan Kabupaten Layak Anak tahun 2022, diberikan pada 312 kabupaten/kota dengan rincian, 8 kategori Utama, 66 kategori Nindya, 117 kategori Madya dan 121 Pratama.

Tahun 2022 ada penambahan atau peningkatan kabupaten/kota yang berhasil meraih penghargaan dengan jumlah total 312 dibandingkan 2021 yang hanya berjumlah 275 Kabupaten/Kota.

“Ini berarti meningkat juga kesadaran pemerintah daerah dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak,” ucapnya.

Sekedar informasi, selain Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, acara pemberian penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia itu juga hadir Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA), Plt Kepala Bappeda, Kepala Bagian Perekonomian, Kepala Bagian Umum, Asisten, Staf Ahli dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulungagung.