INDONESIAONLINE– Karenina Anderson minta maaf usai tertangkap di kediamannya dalam kasus narkoba. Artis yang positif menggunakan ganja itu menangis saat menyampaikan permintaan maaf saat rilis kasusnya di Polres Jaksel.

“Saya mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia, suami saya, anak-anak saya, keluarga besar saya, dan teman-teman terdekat saya,” kata Karenina Anderson di Polres Jaksel, Rabu (2/8/2023).

Permintaan maaf itu ia sampaikan sebab menurutnya sebagai public figure ia memberikan contoh yang tidak baik.

“Maafkan kalau saat ini saya menjadi contoh yang tidak baik,” katanya

Selanjutnya ia berharap kasus ini menjadi titik balik baginya supaya menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya.

“Semoga kejadian ini menjadi suatu momen turning point untuk kehidupan saya, supaya ke depannya menjadi lebih baik lagi,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu juga, ia menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba.

“Saya mohon doanya dari temen-temen juga. Dan untuk teman-teman di luar sana yang masih terjerat narkoba atau berpikir untuk menggunakan narkoba, imbauan saya untuk stop sekarang juga, karena ada konsekuensi hukum di dalamnya. Terima kasih,” pungkasnya.

Baca Juga  Karenina Maria Anderson Kena Kasus Narkoba, Polisi Amankan Ganja di Rumahnya

Kronologi

Sementara, Kepolisian Metro Jakarta Selatan mengungkap kronologi penangkapan terhadap sang model sekaligus artis tersebut.

Awalnya laporan itu bermula dari laporan masyarakat terkait penyalahgunaan ganja oleh Karenina Anderson. Seusai itu, kepolisian melakukan penyelidikan.

“Berasal dari laporan masyarakat Minggu, 30 Juli melaporkan adanya penyalahgunaan narkotika ganja oleh perempuan berinisial K. Setelahnya kami melakukan penyelidikan dan pada hari Senin sekitar pukul 22.15 WIB,” kata Achmad Ardy, Kasat Narkoba Jakarta Selatan, dalam rilis pada Rabu (2/8/2023).

Kemudian polisi menangkap Karenina di rumahnya. Petugas melakukan penggeledahan juga hingga menemukan barang bukti satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat 4,1 gram dan satu buah lintingan ganja seberat 0,3 gram.

Barang bukti itu sempat tersimpan di sebuah laci meja rumah Karenina.

“Disimpan di dalam laci meja tersangka diambil sendiri oleh tersangka dan diserahkan kepada polisi yang mengamankan,” tambahnya.

Baca Juga  Menkes Budi Dapat Somasi soal Nyamuk Wolbachia, Ini Tanggapannya

Menurut kepolisian, Karenina mendapatkan ganja itu dari seorang teman perempuan berinisial P yang masih DPO. Karenina juga sempat mencoba mengisap ganja dari P.

“Barang bukti didapatkan dari orang bernama P dengan diberikan secara gratis. Saat ini masih DPO, barang tersebut dibeli oleh P menyuruh yang bersangkutan mencoba ganja tersebut barang itu dicoba di sekitar jalan dekat Pasar Ciputat, Tangerang Selatan,” ungkapnya.

Tak hanya itu saja, Karenina juga mengaku memakai satu linting ganja pada perjalanan pulang dari tempat P.

“Awalnya mendapat satu bungkus kertas putih dan dua linting siap pakai, namun selinting sudah digunakan tersangka seorang diri pada saat perjalanan pulang dari Ciputat Tangsel ke rumah tersangka,” pungkasnya.

Dalam berita sebelumnya, polisi mengamankan Karenina Anderson di rumahnya, Kawasan Jakarta Selatan, pada Selasa, 1 Agustus kemarin. Polisi menemukan barang bukti ganja seberat 4,1 gram dan selinting lainnya seberat 0,3 gram yang siap pakai.