INDONESIAONLINE – Laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Malang mengalami kenaikan pada bulan Maret 2024 dibandingkan Februari 2024.

Berdasarkan data Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota, terdapat 41 laporan curanmor yang masuk selama bulan Maret. Dari jumlah tersebut, 23 kasus telah diselesaikan dengan mengamankan 5 tersangka.

“Kami sangat diuntungkan ketika di sekitar lokasi (pencurian) terdapat CCTV,” ungkap Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.

Rekaman CCTV membantu petugas dalam mengidentifikasi plat nomor dan ciri-ciri tersangka. Keberadaan CCTV menjadi instrumen vital dalam pengungkapan kasus curanmor.

Untuk meminimalisir kasus curanmor, Polresta Malang Kota meningkatkan kegiatan patroli di kawasan-kawasan rawan, seperti tempat-tempat keramaian.

Baca Juga  Terlibat Kasus Penganiayaan Mario Dandy terhadap David, AG Akhirnya Ditahan

“Kami juga mengimbau masyarakat menerapkan standar keamanan ganda,” imbau Danang.

Berikut beberapa tips untuk mencegah curanmor:

  • Gunakan kunci ganda pada kendaraan.
  • Parkir kendaraan di tempat yang terang dan ramai.
  • Laporkan ke pihak berwenang jika melihat aktivitas mencurigakan.
  • Pasang CCTV di area parkir (ir/dnv)