INDONESIAONLINE – Satreskrim Polres Malang yang dibantu Satresmob Bareskrim Polri dan Subdit Jatanras Polda Jawa Timur berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan seorang remaja perempuan berusia 17 tahun yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Kedung Winong, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengungkapkan, pelaku ditangkap pada Sabtu malam (21/2/2026) di lokasi persembunyiannya, yakni sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
“Terduga pelaku kami amankan pada Sabtu malam di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos di Kota Malang,” kata Taat.
Menurut dia, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja tim gabungan setelah melakukan penyelidikan intensif sejak identitas korban berhasil diungkap. Tim Satreskrim Polres Malang bersama Satresmob Bareskrim Polri dan Subdit Jatanras Polda Jatim terus melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan.
Setelah ditangkap, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Taat menambahkan, penyidik masih mendalami motif pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus pembunuhan tersebut.
“Pemeriksaan masih berlangsung. Kami akan mengungkap secara jelas peran pelaku, motif, dan rangkaian peristiwa yang terjadi,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polres Malang berkomitmen menuntaskan kasus pembunuhan remaja perempuan yang jasadnya ditemukan di Sungai Kedung Winong secara transparan dan profesional. Penyidik saat ini terus melengkapi alat bukti untuk mengungkap konstruksi peristiwa secara utuh.
Sebelumnya, jasad korban pertama ditemukan seorang warga yang sedang mencari kayu bakar di sekitar aliran Sungai Kedung Winong, Jabung, Kabupaten Malang pada Selasa (17/2/2026). Saat ditemukan, kondisi korban sangat memprihatinkan: tanpa busana, kedua tangan terikat, serta mulut tersumpal kain. (to/hel)
