Kaum Hawa Perhatikan, Jangan Berhias Diri dengan Cara yang Diharamkan Rasulullah Ini

INDONESIAONLINE – Berdandan atau merias diri memang menjadi sebuah hal yang lazim untuk kaum hawa. Selain mempercantik diri, hal ini tentunya untuk juga meningkatkan kepercayaan diri.  Dan dalam Islam, hal ini memang bukan hal yang dilarang.

Dalam surah al- A’raf ayat 32, Allah berfirman, “Katakanlah: ‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan- Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?’ Katakanlah: ‘Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat’. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.”

Meskipun begitu, ternyata ada beberapa cara berdandan yang diharamkan oleh Rasulullah SAW. Lantas, cara berdandan seperti apakah yang diharamkan tersebut?. Mari simak informasinya berikut ini yang diolah dari Magenta Islam.

Cara berdandan yang diharamkan Rasulullah adalah cara perdana yang membuka aurat dan mengundang syahwat. Tata cara berdandan tentunya harus memperhatikan kaidah yang ada, terlebih dalam Islam yang melarang untuk membuka aurat dan yang mengundang syahwat.

Imam asy-Syaukani dalam karyanya, Fathul Qadiir, berkata, “At-tabarruj adalah dengan seorang wanita menampakkan sebagian dari perhiasan dan kecantikannya yang (seharusnya) wajib untuk ditutupinya, yang mana dapat meman cing syahwat (hasrat) laki-laki”.

Pada era ini, tak dipungkiri banyak fashion yang berkembang justru menampilkan aurat kaum hawa. Padahal, hal itu sudah jelas dilarang dalam Islam. Dalam sebuah hadist, “wanita yang berpakaian tapi telanjang, yang berjalan berlenggak-lenggok guna membuat manusia memandangnya, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapati aromanya. Padahal rumah surga bisa dicium dari jarak 500 tahun”(HR Malik Al Muwathatha).

Menggunakan parfum menyengat diluar rumah. Cara berdandan ini wajar jika memang ditunjukkan kepada suami dan malah mendapatkan pahala. Istri pun akan menjadi bahagia ketika dapat membuat suaminya senang. Namun, memakai parfum dengan tujuan untuk menggoda laki-laki lain yang bukan muhrimnya menjadi sebuah dosa besar. Sebab, hal tersebut juga bisa mengundang syahwat.

“Wanita mana saja yang memakai parfum lalu melewati suatu kaum supaya mereka mencium baunya, maka wanita itu telah berzina,” (HR Ahmad).

Kemudian, menyambung rambut, mentato dan mencabut alis menjadi hal yang juga dilarang Rasulullah. Allah SWT tak melarang penggunaan produk yang sifatnya tak permanen. Justru penggunaan make-up yang bersifat permanen malah diharamkan. Sebab, hal ini termasuk dalam mengubah hasil dari ciptaan Allah.

Rasulullah SAW bersabda, “Allah melaknat wanita yang menato, wanita yang minta ditato, wanita yang mencabut alis (atau rambut lainnya yang ada di wajah), wanita yang minta dicabutkan alisnya (atau rambut lainnya yang ada di wajah), wanita yang minta direnggangkan gigi-giginya. Mereka adalah wanita-wanita yang mengubah ciptaan Allah.”

Dalam penggunaan produk kecantikan, tentunya juga harus memperhatikan kandungan didalamnya. Rasulullah mengharamkan untuk memakai make-up yang berbahan dari bahan yang haram atau berbahaya. Karena itulah, setiap bermake-up hendaknya untuk memahami kandungan yang ada didalamnya.

Dalam hadits riwayat Baihaqi, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak boleh memadharat kan dan membalas kemadharatan dengan kemadharatan semisalnya”.

BerhiasCaradenganDiharamkanDiriHawaIniJanganKaumPerhatikanRasulullahyang