JATIMTIMES – Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan Kementerian Sosial akan lebih memberikan perhatian kepada masyarakat yang mengalami masalah sosial. Salah satunya melalui anggaran yang akan dioptimalkan untuk membantu kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas dan masyarakat yang tinggal di kawasan 3T.

Kemensos telah melakukan restrukturisasi organisasi ditandai perampingan jabatan setingkat eselon l dan ll. Dari kebijakan ini, maka anggaran semula untuk tunjangan dan fasilitas pejabat bisa dioptimalkan masyarakat yang membutuhkan bantuan. 

“Di berbagai daerah ada masyarakat kita tinggal di daerah rawa. Kemensos akan membantu bagaimana mereka meningkatkan ekonominya. Seperti di Kabupaten Agats Papua, Kemensos membantu dengan peternakan ayam petelur dan mendirikan koperasi,” kata Mensos dalam jumpa pers di Kantor Pusat Kemensos, Jakarta Kamis (20/01/22).

Mensos juga mengidentifikasi permasalahan dihadapi kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. “Ada jutaan lansia dan penyandang disabilitas hidup dengan dan atau tanpa keluarga. Mereka mengalami berbagai masalah dan untuk itu membutuhkan penanganan lebih intensif,” ujarnya.

Beberapa kasus dijumpai kondisi lansia dalam keadaan memperihatinkan. “Misalnya ada lansia yang jangankan berdiri, duduk pun ngga bisa. Kemudian juga ada ibu-ibu lansia yang merawat dua anaknya yang menderita ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) dan satu cucu yang juga ODGJ. Sudah begitu rumahnya juga sangat sederhana,” terangnya

Baca Juga  DPRD Banyuwangi Ingatkan Eksekutif Serahkan KUPA-PPAS atas Raperda Perubahan APBD 2022

Untuk membantu para penerima manfaat (PM) yang menghadapi permasalahan seperti di atas, Mensos menyatakan, jajaran Kemensos akan lebih banyak turun ke lapangan. “Jadi ke depan, Kemensos dan jajaran akan lebih banyak turun mengatasi permasalahan di lapangan, termasuk pendamping. Jadi pendamping ini akan banyak tugasnya,” sambungnya.

“Ada juga kasus dimana seorang anak yatim yang harus menyiapkan makanan ibunya yang sakit. Nah ini pendamping punya peran untuk membantu PM. Misalnya pendamping bisa membantu memasak makanan untuk keluarga tersebut,” imbuhnya.

Dengan tuntutan tugas semakin kompleks, Mensos memastikan akan mengoptimalkan peran pekerja sosial (Peksos) maupun pendamping, khususnya untuk mengatasi masalah aksesibilitas seperti permasalahan dihadapi kelompok rentan.

Sepanjang 2021, Kemensos telah membantu kelompok rentan tersebut. Baik lansia maupun penyandang disabilitas mendapatkan bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan BPNT PPKM.

Data Kemensos menunjukkan, untuk lansia dan penyandang disabilitas yang hidup tanpa keluarga penerima PKH dan BPNT/Kartu/Sembako sebanyak 1.477.527. Lansia dan penyandang disabilitas hidup tanpa keluarga penerima BPNT/Kartu Sembako PPKM sebanyak 6.250.462.

Baca Juga  Puncak Gelombang Covid-19 Diprediksi Akhir Maret, Gubernur Khofifah Buka Kembali Layanan di 164 Rumah Sakit

Kemudian lansia dan penyandang disabilitas hidup dengan keluarga penerima PKH dan BPNT/Kartu Sembako sebanyak 7.251.836. Lansia dan penyandang disabilitas yang hidup dengan keluarga penerima BPNT/Kartu Sembako PPKM sebanyak 4.636.670.

Menyesuaikan kebijakan pemerintah pada 2022, Kemensos akan memasukkan lansia/penyandang disabilitas penerima BPNT PPKM ke data penerima BPNT regular. Kemudian untuk penerima bansos di bawah usia 40  tahun, Kemensos akan meningkatkan kemandirian ekonominya dengan memberikan pelatihan kewirausahaan.

“Nanti akan melibatkan kemitraan dengan masyarakat. Pada kesempatan itu pendamping juga bisa mengikuti pelatihan. Karena mereka juga banyak yang tingkat ekonominya kurang,” lanjutnya.

Untuk meningkatkan kinerja pendamping sosial, Mensos akan melakukan evaluasi dengan memastikan mereka bertugas di wilayah di mana mereka tinggal dan mengoptimalkan pekerja sosial yang telah dilatih Unit Pelaksana Teknik Peningkatan Tenaga Kesejahteraan Sosial.

Pekerja Sosial maupun Pendamping sosial merupakan garda depan Kemensos dalam menjalankan tugas penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Mereka mengawal dan memastikan program Kemensos berjalan dengan baik. 

Mensos menekankan pentingnya peran pendamping. Mensos meminta pendamping maupun pekerja sosial dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) aktif monitoring dan melaporkan berbagai permasalahan sosial di wilayah tugas.



Ahmad Istihar