INDONESIAONLINE – Kementerian Agama (Kemenag) sudah siap menghadapi “investigasi” Pansus Hak Angket Evaluasi Haji DPR. Kemenag bakal memberikan keterangan terkait masalah haji tahun ini kepada pansus.
Kesiapan Kemenag itu diungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelengaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief. Menurut dia, Kemenag akan mengikuti proses pansus dengan sebaik-baiknya dan akan menjelaskan keterangan-keterangan yang diminta.
Namun, Hilman mengaku belum mendapat undangan dari Pansus haji untuk memberikan keterangan. Ia juga menunggu waktu yang tepat untuk menyampaikan permasalahan pengunaan kuota haji yang menjadi atensi DPR. “Pimpinan pansus juga belum terbentuk,” ucapnya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR pada Selasa 9 Juli 2024 lalu telah mengesahkan pembentukan Pansus Hak Angket Haji. Ada 30 anggota dewan yang masuk di Pansus Haji itu.
Para anggota pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan sebanyak 7 orang, Fraksi PKB 3 orang, Fraksi Partai NasDem 3 orang, Fraksi Partai Gerindra 4 orang, Fraksi Partai Demokrat 3 orang, Fraksi PKS 3 orang, Fraksi PAN 2 orang, dan Fraksi PPP 1 orang.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengaku mengetahui soal kuota haji yang digeser Kemenag untuk perjalanan jemaah haji Indonesia 2024. Pergeseran kuota haji itu salah satu yang dipermasalahkan Pansus Haji.
Muhadjir mengatakan, sejauh ini dalam penyelenggaraan haji 2024, tidak ada ditemukan permasalahan yang serius. “Ada (kuota haji digeser Kemenag), tapi itu persoalan teknis. Saya sudah ke sana, melakukan evaluasi di sana dan sudah mendapatkan penjelasan yang cukup lengkap. Dan sementara ini, kesimpulan saya tidak ada masalah, tapi nanti kita lihat hasilnya,” ujar Muhadjir. (red/hel)