INDONESIAONLINE – Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia tegas membantah adanya kasus korupsi dalam proses pengadaan jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar.

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M. Herindra dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (12/2/2024) menyatakan bahwa pemberitaan Meta Nex dalam artikel “Investigasi Korupsi UE Prabowo Subianto Indonesia” adalah pencemaran nama baik.

Herindra menegaskan bahwa pemerintah telah membatalkan rencana pembelian jet tempur Mirage 2000-5 karena keterbatasan ruang fiskal. Kemhan tetap fokus mencari pesawat tempur terbaik untuk melindungi wilayah udara Indonesia.

Herindra menekankan bahwa Kemhan belum pernah menandatangani kontrak pengadaan alutsista dengan PT Teknologi Military Indonesia (TMI).

Ia juga menyayangkan masifnya upaya penyebaran berita bohong terkait pengadaan jet tempur Mirage. Ia menilai bahwa cara seperti itu justru dapat melemahkan upaya para perancang sistem pertahanan Indonesia.

Baca Juga  Trend Positif IDM 2023: 3 Kecamatan di Kabupaten Malang 100%

“Seringkali misinformasi ini dikembangkan oleh pihak-pihak tertentu dalam proses diplomasi pengadaan alutsista,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada semua pihak untuk tidak mengorbankan kepentingan nasional hanya untuk kepentingan politik sesaat.

Kemhan secara institusi akan mengambil tindakan hukum terkait penyebaran pencemaran nama baik dan penipuan.

“Terhadap segala informasi palsu dan fitnah yang melemahkan upaya penguatan pertahanan Indonesia dan merugikan Kementerian Pertahanan dengan berbagai tuduhan yang tidak berdasar, Kementerian Pertahanan akan mengambil jalur hukum,” ujar Herindra.

Kronologi Dugaan Korupsi

Sebelumnya, pemberitaan dugaan korupsi tersebut dimuat dalam artikel Meta Nex berjudul “Investigasi Korupsi UE Prabowo Subianto Indonesia” pada Jumat (9/2).

Artikel tersebut mengungkap adanya kesepakatan dengan Qatar untuk membeli 12 jet tempur Mirage bekas senilai US$792 juta atau setara sekitar Rp 12,4 triliun (US$66 juta per jet). Group of Countries Against Corruption (GRECO) atau Komisi Anti Korupsi Uni Eropa disebut sedang menyelidiki skandal ini.

Baca Juga  Prabowo Singgung 2 Kali Kekalahan Pilpres dari Jokowi: Rakyat Yang Menang

Kemhan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan. Kemhan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita bohong dan selalu mengecek kebenaran informasi dari sumber resmi.