INDONESIAONLINE – Melalui Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022, Dzauqy F Ilham mengenalkan potensi wisata kuliner yang ada di Kabupaten Malang. Khususnya di sektor jajanan, yakni Sempol.

Dalam konten video berdurasi sekitar dua menit tersebut, Dzauqy mengangkat potensi jajanan Sempol yang berlokasi di Rest Area Karangploso. Yaitu Sempol Lereng Arjuna atau yang lebih dikenal dengan nama Sempol L.A.

“Asa Rasa Rest Area. Mungkin saya akan sering nyoba eksplorasi makanan dan budayanya lewat media atau form apapun yang sedang saya suka,” tulisnya dalam caption postingan di media sosial (medsos) Instagram-nya @dzauqyilham.

Menurutnya, alasan dirinya untuk mengangkat potensi kuliner dalam event Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022 tersebut, tidak terlepas dari kecintaannya di dunia kuliner. “Bagi saya, makanan adalah produk budaya yang memikat manusia, begitupun Sempol,” tulisnya.

Dari hasil risetnya, Dzauqy menyebut jika Sempol awal mulanya terlahir di wilayah Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. “Konon lahir di Gondanglegi, sebuah kecamatan tak begitu besar di selatan Malang. Namun gema sempol mulai membesarkan asalnya, lalu mulai menggema dan ramai di seluruh penjuru Malang,” ulasnya.

Terbukti, hingga kini tidak terlalu sulit bagi masyarakat untuk menemukan jajanan yang di goreng tersebut. Salah satu yang terkenal adalah Sempol L.A racikan Edi dan Ami.

“Sempol Lereng Arjuno Pak Edi dan Bu Ami dari Karangploso menjadi salah satu yang ikut meramaikan jagat per-sempolan,” imbuhnya.

Dalam serangkaian pembuatan konten, Dzauqy juga berkesempatan untuk mengetahui secara langsung proses pembuatan hingga penjualan Sempol L.A.

“Saya banyak belajar tentang cara mereka memberikan rasa terbaik dari sebuah kudapan. Bagi mereka para pendatang di rest area Karangploso layak mendapatkan makanan terbaik,” tuturnya.

Menurutnya, selain olahan rasa yang dapat menggoyang lidah. Sempol juga merupakan jajanan yang ramah di kantong.

“Teguh berdedikasi dengan rasa dan mau berkompromi dengan harga, menjadi pegangan kuat mereka sejak mereka memulai sendiri dengan gerobak beroda hingga “stand ajeg” dengan karyawan mereka sekarang,” ujarnya.

Hingga kini, konten video karya Dzauqy tersebut telah menuai tanggapan positif dari watganet. Bahkan, para netizen tidak segan-segan untuk membubuhkan puluhan like dan belasan pujian di kolom komentar.

Baca Juga  Sempat Kontroversi, MUI Terbitkan Halal untuk Produk Mixue 

“Saya kenalkan salah satu harapan kudapan terbaik dari kabupaten Malang dan peramai tempat istirahat di selatan lereng Arjuna, Sempol L.A,” tulisnya di akhir caption.

Sekedar informasi, Lomba Konten Kreator yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang bersama dengan Jatim Times ini, dilaksanakan sejak tanggal 11 November.

Semula pihak penyelenggara memutuskan untuk membatasi waktu pendaftaran sampai dengan 23 November 2022. Namun, setelah berbagai pertimbangan dan masukan dari calon peserta, serta tingginya animo yang ingin berpartisipasi dalam Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022. Pihak penyelenggara akhirnya memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran.

Dengan adanya keputusan tersebut, batas pendaftaran Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022 diperpanjang hingga 10 Desember 2022 mendatang. Sementara itu, untuk nominator terbaik akan diumumkan pada 13 Desember 2022.

Untuk diketahui, hadiah total yang disediakan panitia yaitu sebesar Rp 44 Juta. Dengan rincian sebagai berikut;

Hadiah Kategori Umum (Perorangan)
a. Juara 1: Rp 4 juta
b. Juara 2: Rp 3 juta
c. Juara 3: Rp 2 juta

Hadiah Kategori Sekolah (Beregu)
a. Juara 1: Rp 7,5 juta
b. Juara 2: Rp 6 juta
c. Juara 3: Rp 4 juta

Hadiah Kategori Organisasi Perangkat Daerah (Beregu) 
a. Juara 1: Rp 7,5 juta
b. Juara 2: Rp 6 juta
c. Juara 3: Rp 4 juta

Sedangkan untuk Peserta di setiap kategori lomba adalah sebagai berikut;

– Umum (Perorangan)
Bisa diikuti oleh masyarakat umum berbagai usia dan berbagai domisili, tidak harus di kabupaten Malang. Bisa juga diikuti oleh pengelola wisata, hotel, hingga pelaku UMKM.

– Sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Malang (Beregu)
Misal: SDN 1 Banjararum, SMP Daarul Ukhuwwah Pakis, SMPN 2 Pakis, MAN
Gondanglegi, SMK Diponegoro Tumpang, SMA Ar Rohmah Dau, dan seterusnya.

– Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malang, beserta unit kerja di bawahnya (Beregu)
Misal: Diskominfo Kabupaten Malang, BKPSDM Kabupaten Malang, RSUD Lawang, Puskesmas Ampelgading, UPT Dinas Bina Marga Kepanjen, UPT Bapenda Singosari, dan lain sebagainya.

Baca Juga  Punya Potensi Lawan Kanker, Sea Grapes Diteliti Akademisi UB

Tema:
“Maju, Sejahtera Bersama Malang Makmur”

Kemudian untuk syarat dan ketentuan sebagai berikut:

– Memiliki kartu identitas (kartu pelajar/kartu mahasiswa/KTP), atau memakai kartu identitas perwakilan apabila peserta di bawah usia.

– Warga Negara Indonesia (WNI).

– Memiliki akun TikTok dan Instagram.

– Akun tidak boleh dikunci dan tidak boleh mengganti username yang didaftarkan.

– Peserta wajib follow akun medsos berikut:
Instagram @malangkab @kominfokabmlg @jatimtimescom
TikTok @kominfokabmlg dan @jatimtimes.

– Hanya boleh mengirim satu karya terbaik.

– Video sesuai dengan tema lomba.

– Durasi video 1 menit sampai 2 menit.

– Unggah di TikTok dengan tag akun TikTok @kominfokabmlg.

– Selain mengunggah di TikTok, peserta juga wajib mengunggah video di akun
Instagram dengan tag akun @malangkab @kominfokabmlg.

– Wajib memakai hashtag #KabupatenMalang #HUT1262KabMalang #PialaBupatiMalang2022

– Video tidak boleh dihapus selama periode lomba sampai pengumuman pemenang.

– Peserta mengisi dan mengirimkan link video di google form yang telah disediakan.

– Karya orisinil dan belum pernah diikutkan lomba serupa (dilengkapi surat pernyataan).

– Karya tidak melanggar hak cipta/menyinggung isu SARA/tidak vulgar.

-Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi.

– Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.

– Upload Surat Pernyataan Keaslian Karya. (format surat pernyataan bisa diunduh di link yang disediakan, atau juga bisa menghubungi contact person di nomor 0881-3115-641 dan website maupun media sosial Jatim TIMES)

Penilaian:

– Orisinalitas
– Kekuatan pesan yang disampaikan
– Kualitas gambar
– Kreativitas

Penjurian:

Karya seluruh peserta diseleksi dulu oleh panitia untuk menentukan 10 nominator tiap kategori. Lalu, karya dari hasil penjaringan tersebut akan dinilai oleh para juri yang terhormat, yaitu mulai dari Bupati Malang, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Wakil Bupati Malang, Sekda Kabupaten Malang, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Malang.

Sebagai catatan, panitia tidak pernah memungut biaya apapun alias pendaftaran bagi semua peserta gratis.