INDONESIAONLINE – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan pihaknya akan meningkatkan transparansi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui sistem digital yang dapat diakses masyarakat. Mulai pekan depan, orang tua siswa ditargetkan sudah bisa melihat informasi terkait menu makanan hingga kandungan gizinya secara daring.
Sudaryono mengatakan, sistem tersebut memungkinkan orang tua mengetahui sekolah anak, menu MBG yang disajikan, dapur penyedia makanan, serta identitas kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab. “Informasi yang tersedia tidak hanya memuat daftar makanan, tetapi juga rincian kandungan gizi pada setiap menu,” ujarnya.
Akses terhadap data tersebut juga akan diberikan kepada berbagai pemangku kepentingan, mulai dari guru, kepala sekolah, pemerintah daerah hingga dinas terkait.
BGN saat ini juga tengah menyempurnakan tampilan dan basis data pada layanan situs resminya. Pembaruan itu bertujuan agar masyarakat dapat memantau secara langsung jumlah dapur MBG di setiap kecamatan dan kabupaten, termasuk jumlah penerima manfaat program secara real-time.
Sudaryono meminta waktu beberapa hari untuk merampungkan pembaruan sistem tersebut. Dengan demikian, masyarakat nantinya tidak perlu lagi meminta informasi secara manual karena seluruh data dapat diakses melalui platform digital yang disediakan BGN.
Selain meningkatkan keterbukaan informasi, BGN juga melakukan pembenahan internal. Sudaryono mengungkapkan lembaganya telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN yang terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli karena melakukan pelanggaran disiplin.
Di sisi lain, hasil evaluasi internal juga menemukan sembilan aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat. Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan yang berpotensi berujung pada pemberhentian.
Tak hanya itu. BGN mencatat 39 kasus pelanggaran disiplin ringan. Pegawai yang terlibat akan dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari mutasi, demosi, hingga sanksi administratif dan peringatan.
Sudaryono menegaskan, langkah penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola BGN sekaligus memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Ia menilai tindakan segelintir oknum tidak boleh mengganggu kinerja mayoritas pegawai yang selama ini menjalankan tugas dengan baik. (rds/hel)







