INDONESIAONLINE – Keheningan malam di Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Tunjungsekar, mendadak pecah pada Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Sebuah rumah kos khusus laki-laki nomor 19 menjadi pusat perhatian setelah suara jeritan histeris dari dalam rumah itu mengusik ketenangan warga sekitar.
Romadhon, tetangga yang tinggal tepat di samping lokasi, menceritakan bahwa istrinya adalah orang pertama yang menangkap suara gaduh tersebut. Meski awalnya dikira perselisihan biasa, warga yang curiga memutuskan untuk mengambil tindakan tegas dengan membongkar paksa akses masuk.
”Awalnya istri saya mengira hanya keributan penghuni kos. Namun karena teriakan itu terus terdengar, warga berinisiatif mendobrak pagar untuk memeriksa kondisi di dalam,” ungkap Romadhon saat memberikan keterangan pada Minggu (28/12).
Upaya Pelarian Pelaku yang Bersenjata
Berdasarkan keterangan warga, terduga pelaku diidentifikasi sebagai pria berinisial M (30). Sosok ini dikenal sangat tertutup dan jarang berinteraksi, meski sering terlihat keluar masuk area kos.
Saat warga berhasil merangsek masuk, pelaku kedapatan sedang mencoba melarikan diri. Ia sempat naik ke lantai dua sebelum akhirnya nekat melompat ke area belakang rumah sambil menggenggam senjata tajam jenis pisau dapur. Hal ini sempat membuat nyali warga menciut karena ancaman senjata tersebut.
“Dia lari ke arah belakang rumah sambil membawa pisau. Warga sempat ragu untuk mendekat karena kondisinya sangat berbahaya,” tambah Romadhon.
Pelaku akhirnya berhasil diringkus saat bersembunyi di dekat tandon air. Dia langsung dibawa ke Polresta Malang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Korban Ditemukan Bersimbah Darah
Di tengah pengejaran terhadap pelaku yang memakan waktu sekitar satu jam, pemandangan memilukan ditemukan di dalam rumah. Seorang perempuan ditemukan dalam posisi tertelungkup dengan luka tusukan serius di bagian dada.
Meski sempat menunjukkan tanda-tanda masih bernyawa dalam kondisi kritis, korban akhirnya mengembuskan napas terakhir akibat luka yang dideritanya.
Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan bahwa korban diduga merupakan tamu yang datang melalui pemesanan layanan seks secara daring. Belakangan diketahui korban adalah SM, 23 tahun, wanita asal Kelurahan Pisangcandi, Kecamatan Sukun, Kota Malang. SM disebut-sebut sebagai wanita panggilan
Status Penghuni dan Penanganan Polisi
Rumah kos yang dimiliki oleh warga setempat tersebut dilaporkan hanya dihuni oleh satu orang saat kejadian berlangsung. Penghuni rumah milik Dirjo itu diketahui bernama Stefanon Gracia Imanuel Kumambow asal Pasuruan.
Minimnya pelaporan administratif penghuni membuat identitas pasti pelaku sempat sulit digali sebelum akhirnya berhasil diringkus warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Saat ini, kasus tersebut ditangani sepenuhnya oleh pihak berwajib guna mengungkap hubungan antara M dengan korban, serta membedah motif di balik tindakan brutal yang menggegerkan warga Tunjungsekar tersebut. (ars/hel)













