INDONESIAONLINE Belum lama ini, warganet digegerkan dengan isu bahwa permen yupi terbuat dari kulit babi. Dugaan tersebut muncul usai sebuah video yang menunjukkan proses pembuatan permen berbahan kulit babi viral di media sosial TikTok

Akun TikTok @congean124 mengunggah video yang menyebutkan bahwa permen yupi terbuat dari kulit babi. Video itu lantas dibagikan ulang oleh akun @kn0495 dan menjadi viral.

“Terbukti!! permen Yupi terbuat dari kulit babi,” bunyi narasi dalam video TikTok tersebut.

Dalam video itu tampak kesibukan pabrik yang sedang mengolah kulit babi hingga akhirnya menjadi permen. Tak ayal video itu kemudian membuat warganet menjadi resah.

Dikutip melalui laman Turn Back Hoax, ternyata dugaan permen yupi yang terbuat dari kulit babi itu tidak benar alias hoax. Bahkan PT Yupi Indo Jelly Gum pernah menegaskan bahwa produknya halal dan aman dikonsumsi.

“PT Yupi Indo Jelly Gum telah memiliki Halal yang dari MUI dan telah memiliki nomor registrasi BPOM RI pada setiap produk yang diedarkan,” ujar Marketing Manager PT Yupi Indo Jelly Gum, Amerlina H Lumintang dalam rilisnya.

“Produk Gummy yang diproduksi oleh PT Yupi Indo Jelly Gum juga telah berstandar internasional dan memiliki standar kualitas ISO 22000,” lanjut Amerlina. 

Selain itu, dari LPPOM MUI dinyatakan jika permen Yupi telah bersetifikat halal. Dalam laman LPPOM MUI terdapat 6 produk yang didaftar oleh PT Yupi Indo Jelly Gum. Mulai dari Yupi Big Gummy Pizza, Yupi MNega, Burger, Yupi Pirate, Yupi Bin & Ben Melon, Yupi Bin & Ben Jeruk dan Based Fromula Inaco Frozen Mix.

Semua produk itu bersertifikat halal dengan nomor 00110060360212. Selain itu, video yang sempat viral merupakan video di luar negeri bukan di Indonesia. 

Tak cuma Yupi, ternyata ada juga beberapa makanan lain yang diduga terbuat dari bahan babi. Apa saja? 

Bumbu masakan

Bumbu masakan terasa wajib digunakan agar rasanya lezat. Ada banyak bentuk bumbu masakan, mulai dari rempah-rempah, dedaunan, dan kaldu hewani. 

Namun, belakangan justru beredar kabar jika bumbu masakan di pasaran banyak yang mengandung babi. Dilansir melalui laman kominfo.go.id, informasi itu beredar melalui broadcast WhatsApp. 

Ternyata, informasi itu adalah pesan lama yang kembali disebarluaskan oleh pengguna media sosial. Labelnya pun meyakinkan, sebagaimana yang tertera dalam kalimat pembuka. 

“Kabar dari Pondok Wali Barokah, Burengan, Kediri, untuk intern,” isi pesan tersebut di pembukanya.

Pesan itu diklaim sebagai postingan Ketua Bidang Kerja Sama Internasional MUI Pusat KH Dr Muchyidin Junaidi. Pembuat pesan menyebutkan ada 8 bumbu masakan dari berbagai brand yang diteliti beserta kesimpulan kandungannya. 

Seluruh merek bumbu masakan itu sangat populer di masyarakat. Antara lain yaitu Masako, Royko, micin Sasa, micin Ajinomoto, bumbu Indomie goreng, saus tiram Saori, tepung bumbu Sasa, dan tepung bumbu Sajiku.

Kominfo menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoax. Bahkan Muchyidin Junaidi mengkonfirmasi bahwa dirinya tidak pernah menyebarkan informasi tersebut. 

Namanya dicatut orang yang tidak bertanggung jawab. Muchyidin menjelaskan, kabar bohong itu ternyata sudah menyebar sejak 2 tahun lalu.

Baca Juga  Wujud Komitmen RSI Unisma ke Masyarakat, Jalin MoU dengan Muslimat NU Kota Malang

“Saya tidak tahu kenapa informasi itu menyebar lagi,” kata Muchyidin. 

Selain babi, juga ada bumbu masakan yang ternyata haram untuk dikonsumsi karena disebut mengandung alkohol. Ada beberapa restoran yang menggunakan alkohol untuk menambah kelezatan pada sebuah masakan, seperti restoran all you can eat (AYCE) yang tengah viral belakangan ini. 

Dengan kata lain, makanan itu menjadi haram bagi sebagian orang, terutama umat muslim. Seorang pengguna Instagram, @anggiyusriani sempat mengeluhkan sebuah restoran Jepang yang menggunakan sake dalam meracik makanannya. 

Dalam unggahannya di Instagram, ia juga meminta para muslim lain untuk lebih berhati-hati dalam memilih restoran.

Angciu

Termasuk dalam alkohol, angciu adalah arak yang terbuat dari fermentasi beras, sehingga mengeluarkan alkohol. Bumbu masakan ini sering ditemukan pada masakan Cina. 

Bahkan tidak sedikit penjual nasi goreng yang menggunakan angciu untuk menambah kesedapan. Sebagai gambaran, angciu punya bentuk cair berwarna kemerahan. 

Angciu juga memiliki rasa yang manis. Kalian bisa mengganti angciu dengan menggunakan kecap asin yang dicampur dengan air air jeruk limau atau jeruk nipis dan air jahe.

Mirin dan Sake

Mirin dikenal sebagai bumbu dapur untuk menambah kelezatan pada masakan Jepang. Salah 1 yang populer, mirin banyak digunakan untuk membuat saus teriyaki. 

Kebanyakan restoran Jepang juga menggunakan mirin. Namun, mirin haram dikonsumsi umat muslim karena mirin terbuat dari beras yang telah difermentasi sehingga mengandung alkohol. 

Mirin memang memiliki cita rasa manis yang lebih dominan. Mirin ini sejenis alkohol khas Jepang sama seperti sake. 

Hanya saja bedanya kandungan alkohol mirin yang lebih rendah sekitar 14% dari sake. Sebagai informasi, Mirin berwarna kuning sementara sake berwarna putih bening. 

Sebagai alternatif penggantinya, kalian bisa menggunakan jus anggur yang dicampur dengan air jeruk lemon.

Saus Charsiu

Saus charsiu merupakan saus berasal dari China, pada umumnya saus ini terbuat dari daging babi. Daging babi itu diolah dengan saus merah yang bercita rasa manis dan asin.

Di Indonesia sendiri, charsiu juga populer hanya saja bahan bakunya dibuat menggunakan daging ayam. Dari itulah banyak orang yang menyukai sehingga saus charsiu instan jadi populer dan disukai banyak oramg.

Sebaiknya hati-hati saat memilih saus charsiu di supermarket atau pasaran. Pastikan untuk memilih saus charsiu yang berlabel halal dari MUI.

Arak Putih

Selain angciu, masakan China juga banyak menggunakan arak putih sebagai bumbu masakan. Biasanya arak putih kerap ditambahkan ke dalam sup, tumisan atau ikan kukus.

Arak putih memiliki cita rasa yang cenderung asin dan gurih. Mendengar namanya arak Putih tentu saja mengandung alkohol. Kandungan itu jelas tidak halal dikonsumsi umat Islam.

Brandy

Brandy merupakan minuman beralkohol yang terbuat dari hasil distilasi. Biasanya kadar alkohol pada Brendi sekitar 35 % hingga 60%. 

Brandy tak hanya terbuat dari anggur tetapi juga bisa terbuat dari sari buah yang difermentasi.

Banyak orang yang menggunakan brandy sebagai penambah rasa dan aroma pada kue atau dessert. Namun karena mengandung alkohol tentu saja brandy haram untuk dikonsumsi umat Islam. 

Baca Juga  RSUD Karsa Husada Bakal Hadirkan Home Care Namanya Si Doel Kemit

Sebagai penggantinya bisa menggunakan jus atau selai cherry, apel dan anggur atau esens buah yang halal.

Cemilan anak terbuat dari babi

Rasa khas yang kenyal dan lentur, memang sangat disukai Anak-anak. Namun, para Ibu harus memperhatikan cemilan yang terbuat dari bahan Gelatin. 

Sebab, makanan ini ada yang terbuat dari hewan seperti Babi. Segala sesuatu yang terbuat dari bahan Babi, menurut ajaran Islam adalah makanan yang haram untuk dikonsumsi. 

Saat ini, makanan gelatin sudah beredar di pasaran. Baik dalam produk hasil industri, seperti marshmallow dan permen jeli sampai produk bakery, seperti cheesecake dan isian donat.

Makanan yang berbahan gelatin ini, disukai karena memberikan ciri khas tekstur yang tidak bisa disamai dengan produk berbahan agar-agar dan karagenan.

Baik gelatin, agar, dan karagenan, termasuk bahan pengental. Namun, karakteristik gelatin, agar, dan karagenan berbeda.

Meski sudah dipasarkan secara luas, tidak sembarang orang boleh mengonsumsi produk pangan berbahan gelatin ini sebab, ada bahannya yang berasal dari hewan Babi.

Harus dipahami, bahwa Gelatin terbuat dari tulang dan kulit hewan. Umumnya berasal dari tulang dan kulit babi, sapi, atau ikan.

Kendati demikian, yang saat ini mendominasi pasaran dunia adalah gelatin yang terbuat dari babi. Ini karena bahan bakunya lebih murah dan mudah didapat.

Cara paling mudah untuk mengetahui kehalalan sebuah makanan yakni dengan melihat logo halal pada kemasan. Mengingat gelatin masih berupa bahan impor, tidak semua lembaga sertifikasi halal luar negeri diakui MUI.

Jajanan anak diduga mengandung narkoba

Berita mengenai kandungan narkoba pada jajanan anak-anak sering sekali muncul dan bikin resah para orang tua. Beberapa oknum tidak bertanggung jawab seringkali menyebarkan isu hoax yang menyesatkan masyarakat dan memicu kepanikan massal.

Sebelum isu permen lipstik yang mengandung narkoba di Cilacap viral, beredar isu-isu lain mengenai kandungan narkoba dan zat adiktif  pada permen dan jajanan anak sekolah. 

Termasuk di antaranya minuman kemasan di Pekanbaru yang diisukan mengandung Benzodiazepine, namun belakangan terbukti hoax.

Berikut ini beberapa jajanan di antaranya yang sempat heboh dan viral karena disebut mengandung narkoba:

Permen Dot

Pada Maret 2017, heboh berita mengenai permen dot yang mengandung narkoba. Berita ini ramai disebarkan melalui whatsapp grup sehingga peredarannya ditarik oleh Pemkot Surabaya.

Berdasarkan hasil uji laboratorium BBPOM, permen dot terbukti aman. Saat dites di BBPOM, permen dengan merek dagang Penguin Brand itu telah melalui dua tahap pengujian.

Pengujian pertama, permen telah lolos uji 4 taraf parameter. Sementara pengujian kedua, permen lolos uji 16 taraf parameter.

Permen susu

Pada Desember 2017, juga sempat viral mengenai kabar seorang siswa yang menjadi lemas dan teler setelah mengonsumsi permen susu yang diduga mengandung narkoba. Berita ini sontak menjadi ramai karena dibagikan ratusan kali di Facebook.

Balai Besar POM di Semarang melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas terkait isu tersebut. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel permen tidak mengandung narkoba.

 



Desi Kris