INDONESIAONLINE – Pemerintah Kabupaten Blitar resmi melantik 153 pejabat struktural dalam sebuah prosesi di Pendapa Ronggo Hadi Negoro, Jumat pagi (29/8/2025). Momentum ini menjadi tonggak penting penataan ulang birokrasi, sekaligus ujian baru bagi pejabat yang menempati kursi strategis.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi hadir langsung bersama Sekretaris DPRD Haris Susianto. Ia menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni, melainkan amanah besar yang menuntut integritas, tanggung jawab, dan keberanian untuk membawa birokrasi lebih dekat dengan masyarakat.
Supriadi berharap pejabat yang baru dilantik dapat menjawab tuntutan publik dengan kinerja yang lebih cepat dan responsif. Menurut dia, pelayanan publik tidak boleh tersandera oleh prosedur berbelit, apalagi stagnasi birokrasi.
“Kami ingin birokrasi di Blitar hadir sebagai pelayan rakyat yang tanggap, bukan sekadar pengelola administrasi. Masyarakat menunggu kerja nyata, bukan alasan,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD siap mendukung langkah eksekutif melalui fungsi pengawasan dan kemitraan. “Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci. DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh perangkat harus bekerja bersama, transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Bupati Blitar Rijanto menekankan bahwa rotasi dan mutasi merupakan kebutuhan agar roda pemerintahan tidak kehilangan momentum. Menurut dia, tanpa penyegaran, birokrasi berpotensi kehilangan dinamika. Ia menyebut langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan strategi mendorong percepatan kerja. “Mutasi perlu dan penting, karena tanpa penyegaran maupun reorganisasi, birokrasi akan stagnan,” kata Rijanto.
Tahun ini, mekanisme rotasi berlangsung lebih ketat. Prosesnya melewati sejumlah tahapan, mulai dari pembentukan panitia seleksi, uji kompetensi, hingga pelaporan ke gubernur Jawa Timur, menteri dalam negeri, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bahkan, izin pelantikan pun harus diperoleh dari kementerian terkait. Dengan pola ini, Pemkab ingin memastikan pejabat yang dilantik benar-benar kompeten.
Dalam gelombang pelantikan kali ini, sebanyak 15 Jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama, 79 administrator, dan 59 pengawas resmi menempati pos baru. Namun, tantangan belum selesai. Masih ada delapan organisasi perangkat daerah (OPD) yang kursi pimpinannya kosong.
Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar Achmad Budi Hartawan mengonfirmasi bahwa sejumlah OPD penting masih menunggu pengisian pejabat definitif. Di antaranya adalah Dinas PU, Perkim, P3APPKB, Bappeda, DPMPTSP, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas PMD, serta BPBD. Untuk sementara, posisi tersebut diisi pelaksana tugas (Plt) agar pelayanan publik tetap berjalan.
Menurut Budi, pengisian jabatan akan ditempuh melalui mekanisme seleksi terbuka. Namun, proses itu harus lebih dulu mendapatkan izin dari pemerintah pusat. “Kalau izin sudah turun, baru bisa kami jalankan prosesnya. Waktunya secepatnya, meskipun kami tidak bisa menentukan deadline,” katanya.
Pemkab menargetkan seleksi terbuka akan menghasilkan pimpinan OPD yang benar-benar kompeten, sesuai dengan kebutuhan birokrasi dan tantangan pembangunan daerah. Dengan begitu, pelayanan publik di Kabupaten Blitar bisa lebih terarah, efektif, dan memenuhi ekspektasi masyarakat.
Bagi DPRD, momentum mutasi dan rotasi pejabat adalah bagian dari pembenahan tata kelola pemerintahan. Ketua DPRD Supriadi kembali menegaskan bahwa yang paling utama adalah menjaga kepercayaan publik. Menurut dia, pejabat yang baru dilantik harus berani keluar dari zona nyaman dan menunjukkan kinerja nyata.
Ia menilai, birokrasi yang responsif akan memperkuat posisi Blitar dalam menjawab kebutuhan pembangunan. “Pelayanan terbaik bukan hanya target, tetapi kewajiban,” tegasnya.
Dengan sinergi antara DPRD, eksekutif, dan perangkat daerah, ia optimistis Kabupaten Blitar mampu menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada rakyat. (ar/hel)