INDONESIAONLINE – Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud mendorong adanya kerja sama antarlembaga untuk menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan sengketa aset daerah di Kota Balikpapan. Menurut dia, persoalan tersebut dapat dijadikan kesempatan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Pernyataan itu disampaikan Hasanuddin ketika menghadiri pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kota Balikpapan dalam rangka kunjungan kerja Komisi I DPRD Kaltim di Kantor Bapperida Balikpapan, Jumat (21/8/2026).
Hasanuddin menilai, persoalan hukum yang muncul dalam pengelolaan aset tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai hambatan pembangunan. Sebaliknya, persoalan tersebut perlu dijadikan bahan evaluasi agar sistem pemerintahan dan pengelolaan aset daerah dapat berjalan lebih baik.
“Intinya, sengketa hukum ini jangan cuma dilihat sebagai masalah, tapi juga peluang buat berbenah tata kelola pemerintahan,” ujar Hasanuddin.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya transparansi serta koordinasi antara berbagai instansi dalam menangani persoalan pertanahan dan memastikan aset milik daerah terlindungi. Hasanuddin meyakini penyelesaian persoalan aset dan hukum akan lebih efektif apabila DPRD, Pemkot Balikpapan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta kejaksaan membangun kolaborasi yang kuat.
“Saya percaya kalau ada kolaborasi yang baik antara DPRD, pemkot, BPN, dan kejaksaan, urusan aset dan hukum ini bisa lebih tertata dan memberi kepastian buat semua pihak. Insya Allah ke depan Balikpapan makin siap menyambut peran strategisnya sebagai daerah penyangga IKN,” pungkasnya.
(ra/hel)
