INDONESIAONLINE – Polemik antara mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) dengan manajemen memasuki babak baru. Setelah menerima somasi bernilai total Rp 3,1 miliar, pihak yang kini juga terafiliasi dengan Taman Safari Indonesia (TSI) melalui figur Tony Sumampau, menuding adanya provokator di balik tuntutan tersebut dan bersiap menempuh jalur hukum.
Vice President Legal & Corporate Secretary TSI, Barata Mardikoesno, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima dua kali somasi pada Oktober 2024 dari kuasa hukum yang mewakili enam mantan pemain sirkus OCI. Tuntutan tersebut, yang juga ditembuskan ke Komnas HAM pada Desember 2024, meminta ganti rugi fantastis.
“Mereka menuntut masing-masing Rp 300 juta, khusus untuk satu orang (Ida), mereka meminta Rp 1 miliar karena kondisi cacat permanen akibat kecelakaan saat pertunjukan. Jadi, total nilainya mencapai kurang lebih Rp 3,1 miliar,” papar Barata dalam keterangan pers, Senin (14/4/2025).
Namun, Barata menegaskan bahwa tuntutan yang dialamatkan ke TSI tersebut salah sasaran. Ia menekankan bahwa para penuntut tidak pernah terdaftar sebagai karyawan TSI. Menurutnya, OCI dan TSI adalah dua entitas bisnis yang sepenuhnya terpisah secara hukum dan sejarah operasional.
“OCI didirikan tahun 1967 dan beroperasi sampai 1997. Sedangkan Taman Safari berdiri tahun 1981 dan masih berjalan. Mereka adalah karyawan OCI, bukan TSI. Struktur organisasi dan hukumnya berbeda,” tegas Barata.
Di sisi lain, Founder OCI sekaligus Komisaris TSI, Tony Sumampau, merespons tudingan eksploitasi dan pemerasan yang dialamatkan kepadanya dengan menyatakan akan mengambil langkah hukum. Namun, target utamanya bukanlah para mantan pemain sirkus yang ia anggap seperti anak didiknya sendiri, melainkan pihak yang diduga memprovokasi mereka.
“Ya, di belakang semua ini memang ada sosok provokator. Kita sudah tahu siapa, karena sebelumnya juga dia sempat minta sesuatu kepada kami,” ujar Tony dalam jumpa pers terpisah di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Tony mengklaim memiliki bukti adanya upaya pemerasan di balik tuntutan miliaran rupiah tersebut. Ia mengaku sengaja tidak merespons secara frontal pada awalnya untuk mengidentifikasi dalang di balik aksi para mantan pemain sirkus.
“Kalau anak-anak (mantan pemain sirkus), ya kasihan. Tapi, kalau provokatornya, itu lain cerita. Kita sedang mengupayakan langkah hukum terhadap pihak yang memanfaatkan mereka,” kata Tony.
“Anak-anak itu hanya ‘alat’. Siapa yang ada di belakang ini, ya itu yang jadi perhatian kami,” tegasnya.
Barata Mardikoesno kembali memperjelas bahwa langkah hukum yang akan diambil merupakan inisiatif dari OCI atau Tony Sumampau secara pribadi, dan tidak melibatkan TSI sebagai institusi.
“Langkah hukum ini nanti akan diambil oleh OCI. Taman Safari Indonesia tidak ada hubungannya dengan persoalan ini,” tegas Barata, seraya mempertanyakan motif pihak penuntut yang terus menyeret nama TSI ke dalam pusaran masalah OCI.