Beranda

Klarifikasi Tak Cukup, Shella Saukia Dituding Playing Victim Usai BPOM Sebut Kosmetik Ilegal Inisial MC

Klarifikasi Tak Cukup, Shella Saukia Dituding Playing Victim Usai BPOM Sebut Kosmetik Ilegal Inisial MC
Crazy Rich Aceh Shella Saukia terseret dalam pusaran kontroversi setelah BPOM merilis daftar kosmetik berbahaya dengan inisial 'MC' (IG Shella Saukia)

Nama Crazy Rich Aceh Shella Saukia terseret dalam pusaran kontroversi setelah BPOM merilis daftar kosmetik berbahaya dengan inisial ‘MC’. Meski membantah keras, klarifikasinya di media sosial justru menuai tudingan ‘playing victim’ dari warganet.

INDONESIAONLINE – Sebuah unggahan rutin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mendadak menjadi panggung drama digital berskala nasional. Rilisan daftar 34 produk kosmetik berbahaya periode April–Juni 2025 yang seharusnya menjadi peringatan publik, justru menyulut api spekulasi yang menyeret nama besar di dunia kecantikan: Shella Saukia.

Nama influencer dan pengusaha berjuluk “Crazy Rich Aceh” ini seketika menjadi buah bibir. Pemicunya? Sebuah produk dengan inisial “MC” yang masuk dalam daftar hitam BPOM.

Tanpa komando, jari-jari warganet bergerak cepat merajut benang spekulasi, mengaitkan inisial misterius itu dengan brand skincare milik Shella, SSSKIN.

 

Badai Spekulasi Berawal dari Inisial MC

Gelombang tudingan itu berpusat di kolom komentar unggahan resmi BPOM. Warganet, yang bertindak bak detektif digital, ramai-ramai menduga Shella Saukia adalah sosok di balik peredaran produk “MC” tersebut.

Spekulasi ini tumbuh liar, didasari asumsi dan potongan-potongan informasi yang beredar di ranah maya, mengubah pengumuman BPOM menjadi bola salju kontroversi yang mengarah langsung ke sang Ratu Skincare.

“Ini pasti punya si SS,” tulis seorang warganet.

“Inisialnya udah jelas banget, kok,” timpal yang lain.

Ruang digital pun riuh, menuntut klarifikasi dari sosok yang selama ini dikenal dengan gaya hidup mewah dan kerajaan bisnisnya.

Shella Saukia Buka Suara

Tak tinggal diam, Shella Saukia menggunakan platform utamanya, Instagram Story, untuk memadamkan api yang mulai membakar reputasinya.

Melalui akun @shellasaukiaofficial, ia memberikan bantahan yang lugas dan tajam. Ia menantang publik untuk membuktikan apakah ia pernah menjual produk bernama “MC” secara terang-terangan, terutama di TikTok, kanal penjualan andalannya.

“Ini aku tanya sama kalian… pernah nggak kalian lihat aku teriak-teriak live jualan di TikTok selama 2 tahun ini menjual produk yang bernama MC itu? Aku kirim ke kalian secara bebas ada nggak?” tulis Shella, dikutip pada Senin (4/8/2025).

Ia menegaskan bahwa seluruh lini produk di bawah bendera @ssskin telah melalui jalur legal dan terdaftar resmi di BPOM. Dengan keyakinan penuh, ia menjamin keamanan produknya.

“Saya pastikan semua produk @ssskin BPOM yang berlogo SS semua @bpomri. Tidak ada bahan berbahaya & terlarang,” tegasnya.

Logika pembelaan Shella sederhana: BPOM hanya merilis inisial ‘MC’, tanpa sekalipun menyebut nama pribadinya, brand SSSKIN, maupun nama perusahaannya.

“BPOM cuma posting MC, tidak mencantumkan nama Shella Saukia, nama SSSKIN, nama perusahaan,” pungkasnya.

Klarifikasi Berbalik Arah: Tudingan Playing Victim Mengemuka

Alih-alih meredam situasi, klarifikasi Shella justru menuai reaksi yang tak terduga. Alih-alih simpati, sebagian warganet justru semakin skeptis. Pernyataannya dinilai sebagai upaya defensif yang janggal dan memancing tudingan baru: playing victim atau berpura-pura menjadi korban.

Sikap publik yang terbelah ini terlihat jelas dari balasan di berbagai platform. Beberapa warganet merasa sang owner seolah-olah “amnesia” terhadap produk yang mungkin pernah diedarkannya di masa lalu.

“Iya kak emang Allah g tidur.. Allah menunjukkan kuasanya bagaimana kamu selama ini yg amnesia diingatkan lagi.. Allahu Akbar,” tulis akun @Shanty* dengan sinis.

Komentar lain yang lebih tajam datang dari akun @MY* yang menyatakan, “Playing victim bahaya banget sih buat jadi seorang owner.”

Pernyataan ini seolah menjadi representasi dari krisis kepercayaan yang sedang dihadapi Shella. Bantahannya, yang secara teknis benar (BPOM tidak menyebut namanya), gagal meyakinkan segmen publik yang sudah terlanjur curiga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari BPOM RI yang secara eksplisit mengaitkan produk “MC” dengan Shella Saukia atau perusahaannya. Kasus ini masih berada di “wilayah abu-abu”—antara spekulasi publik yang liar dan bantahan keras dari pihak tertuduh.

Di tengah ketidakpastian ini, satu hal yang pasti adalah pentingnya literasi bagi konsumen. Publik diimbau untuk selalu menjadi pembeli yang cerdas dengan memeriksa legalitas produk kosmetik melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi Cek BPOM sebelum melakukan pembelian. Karena pada akhirnya, kesehatan kulit jauh lebih berharga daripada terjebak dalam drama dan kontroversi (ina/dnv).

Exit mobile version