INDONESIAONLINE – Nyaris sepekan usai melancarkan aksinya, komplotan jambret sadis yang menggunakan senjata tajam akhirnya dibekuk polisi, Jumat (3/3/2023). Hingga kini, kepolisian Polres Malang masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap dua orang pelaku jambret yang baru saja diamankan tersebut.

Ditangkapnya dua pelaku jambret tersebut, dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana saat dikonfirmasi Jatim Times, Jumat (3/3/2023). “Pelaku sudah ditangkap,” ucapnya melalui pesan WhatsApp.

Putu menambahkan, hingga kini terhadap kedua pelaku jambret sadis tersebut sedang dilakukan pemeriksaan intensif. Polisi juga sedang melengkapi beberapa bukti kejahatan yang dilakukan oleh komplotan jambret yang dikabarkan telah melancarkan aksinya di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut.

“Saat ini masih proses pemeriksaan dan melengkapi bukti-bukti,” tegas anggota Polri dengan pangkat dua melati ini.

Nantinya, jika proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti telah dirampungkan, pihaknya berjanji akan menyampaikan perkembangan penyidikan kepada awak media. “Nanti apabila sudah lengkap, prosesnya akan disampaikan Kasatreskrim dan Kasihumas (Polres Malang),” ujarnya.

Sebagaimana yang telah diberitakan, kompolotan jambret sadis yang beranggotakan dua orang pelaku ini terakhir kali melancarkan aksinya terhadap tiga warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Kejadiannya pada Sabtu (25/2/2023) pagi.

Baca Juga  Update Kekerasan Seksual dan Penganiayaan Anak di Bawah Umur, Proses Diversi Gagal

Akibat kejadian tersebut, tiga orang mengalami luka-luka akibat ayunan celurit yang dilakukan oleh para pelaku penjambretan. Barang yang di jambret oleh para pelaku adalah perhiasan emas.

Ketiga korban tersebut merupakan satu anggota keluarga. Mereka adalah Siti Rohmah (50) dan dua korban lainnya merupakan anak dan menantunya. Keduanya masing-masing bernama Helina Tunita (27) anak dari Siti, sedangkan menantunya bernama Kukuh Rizaldi (27).

Akibat kejadian tersebut, ketiga korban mengalami luka bacokan di beberapa bagian tubuhnya. Usai melancarkan aksinya, komplotan jambret yang terdiri dari dua orang pelaku itu, kemudian kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Di sisi lain, para korban yang diketahui mengalami luka di bagian kepala dan tangan sesaat setelah kejadian langsung dilarikan ke Rumah Sakit Prasetya Husada, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang guna mendapatkan penanganan medis. Kejadian komplotan jambret bersajam yang tergolong sadis itupun juga sempat viral di media sosial.

Baca Juga  Natalia Rusli Disebut Tahanan VVIP, Tak Diborgol dan Baju Tahanan Mirip T-Shirt

Terpisah, saat dikonfirmasi Jatim Times, Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik menyebut, saat ini penyidik masih menggali keterangan lebih lanjut terhadap kedua tersangka yang baru saja diamankan tersebut.

Rencananya, pada minggu depan, hasil dari penyidikan tersebut akan disampaikan saat konferensi pers. “Minggu depan di rilis,” ucapnya saat dikonfirmasi Jatim Times, Jumat (3/3/2023) malam.

Berdasarkan informasi yang di himpun media online ini, kedua pelaku yang baru saja diamankan oleh Tim Gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek jajaran tersebut, diketahui berasal dari Kecamatan Tumpang dan Tajinan, Kabupaten Malang.

Belakangan diketahui, kedua pelaku telah beraksi di banyak Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain Kabupaten Malang, keduanya disebut-sebut juga beraksi di wilayah Kota Malang.

Sedangkan untuk lokasi kejahatan yang dilakukan kedua pelaku yang terjadi di wilayah hukum Polres Malang, diketahui terjadi di wilayah Kecamatan Karangploso dan Pagelaran, Kabupaten Malang.

“Sementara ini saya belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut, sebab masih pemeriksaan,” tutup Kasihumas Polres Malang saat di tanya terkait hasil pemeriksaan sementara.