INDONESIAONLINE – 2024 akan menjadi tahun politik di Indonesia. Pada tahun tersebut, Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bakal digelar serentak. Pesta demokrasi ini akan menjadi momen akbar pemilihan pertama yang terbesar di Indonesia. Sebab, pada momen pemilihan sebelumnya, pemilu dan pilkada belum pernah dilaksanakan pada tahun yang sama.
Konsekuensi Pilkada Serentak 2024: Kekosongan Jabatan dan Pemotongan Masa Jabatan Kepala Daerah

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Seorang anggota Polri berinisial BFA yang bertugas di Polres Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). BFA dipecat setelah terbukti melakukan tindak asusila. BFA…

INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama dua orang lainnya bepergian ke luar negeri. Langkah KPK itu sebagai bagian penelusuran dugaan korupsi penyimpangan …

TNI AD menetapkan 20 prajurit sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Prada Lucky di NTT. Motif disebut pembinaan, satu perwira diduga sengaja izinkan kekerasan. INDONESIAONLINE – Penyelidikan kasus kematian Prada Lucky…

INDONESIAONLINE – Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Kopral Dua (Kopda) Bazarsah. Prajurit TNI ini terbukti bersalah menembak tiga anggota Polri saat penggerebekan arena judi…

Kasus promosi miras di Malang berlanjut. Toko didenda Rp10 juta dan ditutup, kini selebgram King Abdi diselidiki polisi terkait dugaan pelanggaran UU ITE. Akankah statusnya naik menjadi tersangka? INDONESIAONLINE –…