Beranda

KPK Bongkar Transaksi Triliunan Mencurigakan di Kementerian Keuangan

KPK Bongkar Transaksi Triliunan Mencurigakan di Kementerian Keuangan

INDONESIAONLINE – Transaksi mencurigakan yang terjadi di Kementerian Keuangan dibongkar KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Bahkan, KPK merilis 16 nama yang terlibat transaksi mencurigakan itu.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, pihaknya menindaklanjuti 33 laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK. Dia menyatakan 12 LHA PPATK dalam proses hukum.

Fakta itu disampaikan Firli dalam rapat dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (7/6/2023). “Dari 12 LHA yang telah menjalani proses hukum sebagai berikut,” kata dia.

Dari data yang Firli paparkan, beberapa orang tercatat memiliki transaksi jumbo. Sebut saja Hadi Sutrisno yang berstatus terpidana dengan nominal transaksi mencapai Rp 2,76 triliun.

Ada pula nama Yulmanizar dan Wawan Ridwan -yang sama-sama terpidana- dengan nominal transaksi sebesar Rp 3,22 triliun. Lalu Alfred Simanjuntak yang berstatus terpidana dengan nominal transaksi Rp 1,27 triliun.

Berikut daftarnya 16 orang yang disampaikan Firli:

1. Adhi Pramono (tersangka) nominal transaksi Rp 60,16 miliar
2. Eddi Setiadi (terpidana) nominal transaksi Rp 51,80 miliar
3. Istadi Prahastanto (terpidana) nominal transaksi Rp 3,99 miliar
4. Heru Sumarwanto (terpidana) Rp 3,99 miliar
5. Sukiman (terpidana) nominal transaksi Rp 15,61 miliar
6. Natan Pasomba (terpidana) nominal transaksi Rp 40 miliar
7. Suherlan (terpidana) nominal transaksi Rp 40 miliar
8. Yul Dirga (terpidana) nominal transaksi Rp 53,88 miliar
9. Hadi Sutrisno (terpidana) nominal transaksi Rp 2,76 triliun
10. Agus Susetyo (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar
11. Aulia Imran Maghribi (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar
12. Ryan Ahmad Rinas (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar
13. Veronika Lindawati (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar
14. Yulmanizar (terpidana) nominal transaksi Rp 3,22 triliun
15. Wawan Ridwan (terpidana) nominal transaksi Rp 3,22 triliun
16. Alfred Simanjuntak (terpidana) nominal transaksi Rp 1,27 triliun

“Kami ingin sampaikan dari 16 tersangka tersebut dengan nilai transaksi Rp 8,5 triliun sudah kami tuntaskan,” ujar Firli.

Dalam daftar itu, juga ada nama mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini Andhi belum ditahan.

Firli mengatakan, Andhi belum ditahan karena saat ini KPK tengah mengumpulkan alat bukti. “Terkait kenapa belum ditahan, itu masih dalam proses pengumpulan alat bukti karena sesungguhnya KPK bekerja secara profesional. Profesionalisme itu yang membuat kita lebih prudent, membuat kita bekerja secara transparan, akuntabel, dan tentu kita menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ungkap Firli. (red/hel)

Exit mobile version