Beranda

KPK Kembali Geledah Pemkot Semarang, di Mana Wali Kota Ita?

KPK Kembali Geledah Pemkot Semarang, di Mana Wali Kota Ita?

INDONESIAONLINE – Penggeladahan KPK terhadap  Kantor Pemkot Semarang belum berhenti. Buktinya, Kamis 18 Juli 2024 hati ini, KPK kembali melakukan penggeledahan di kompleks Balai Kota Semarang.

Petugas KPK tiba di Balai Kota Semarang sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menuju Kantor Dinas Sosial. KPK lalu menuju Gedung Moch Ihsan lantai 8. Di sana ada beberapa orang yang masuk ke ruangan, termasuk  petugas KPK.

Kemudian pukul 10.40 WIB, petugas ke lantai 7 tempat Kantor Bappeda Kota Semarang berada. Sejumlah ruangan dimasuki petugas KPK. Antara lain ruang kepala dan sekretaris Bappeda, ruang Bidang Perencanaan Perekonomian, Bidang Perencanaan Dalevbangda, dan ruang sekretaris Bappeda.

Pukul 11.55 WIB atau lebih dari satu jam, petugas KPK kembali menuju lantai 8 menggunakan tangga. Ada beberapa ASN yang juga ikut berjalan bersama KPK ke lantai 8.

Pukul 12.03 WIB, sejumlah petugas KPK turun dari lantai 8 ke lantai dasar. Kemudian mereka berjalan menuju Kantor Diskominfo Kota Semarang. Di sana petugas naik lantai 2 dan pintunya ditutup.

Untuk diketahui, KPK saat ini tengah mengusut dugaan kasus korupsi di Pemkot Semarang. Ada empat orang yang saat ini telah dicegah untuk berpergian ke luar negeri. Sementara itu Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) belum diketahui keberadaannya.

“KPK telah mengeluarkan surat keputusan tentang larangan berpergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang. Yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua lainnya dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).

Hari ini adalah hari kedua penggeledahan di Kota Semarang. Hari Rabu (17/7) kemarin KPK berada di sejumlah tempat mulai dari Kantor Wali Kota, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), hingga rumah pribadi wali kota.

KPK melakukan penggeledahan di kantor serta rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita). Penggeledahan dilaksanakan sekitar 10 jam. Mereka membawa sejumlah barang bukti dari dua lokasi itu. (red/hel)

Exit mobile version