Beranda

Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Dibekuk di Surabaya, Modus Buka Lowongan Baby Sitter

Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Dibekuk di Surabaya, Modus Buka Lowongan Baby Sitter
Pelaku Feri Dg Rumpa saat ditangkap polisi begitu tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. (ist)

INDONESIAONLINE – Polisi menangkap pria bernama Feri Dg Rumpa (33) di Surabaya, Jawa Timur, setelah diduga menyekap dan memperkosa seorang mahasiswi berinisial MA (21) di Makassar dengan modus lowongan kerja palsu. Pelaku disebut hendak kembali menjalankan aksi serupa di Surabaya usai beraksi di Makassar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan pelaku menawarkan pekerjaan sebagai baby sitter untuk memedayai korban. Pelaku juga telah menyebarkan iklan lowongan kerja palsu melalui Facebook guna mencari korban lain di Surabaya.

“Setelah aksinya di Makassar selesai, pelaku berencana berpindah ke Surabaya dan kembali menjalankan modus yang sama,” ujar Arya.

Polisi mengungkap, pelaku sengaja menyewa rumah harian di Makassar sebagai lokasi menjalankan aksinya. Rumah kontrakan itu disebut dibayar Rp 300 ribu per hari dan digunakan untuk menjebak korban. Korban sendiri diduga disekap sejak Jumat (8/5) hingga Minggu (10/5). Selain dugaan penyekapan dan pemerkosaan, pelaku juga diduga mencuri motor serta handphone milik korban.

Arya menyebut pelaku merupakan warga asal Pulau Sumatera. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ternyata pernah melakukan pencurian di Kabupaten Takalar.

“Dia orang Sumatera. Artinya dia memang mencari tempat yang bukan dari tempat asalnya,” ucap Arya. “Dia juga pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Takalar. Mungkin nanti setelah kami dalami, ada tindak pidana lain serupa dan kita akan kembangkan,” tambahnya.

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Supriadi Gaffar menyebut pelaku mengaku telah menjual barang milik korban kepada seseorang berinisial SU dengan total Rp 3 juta. “Pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian setelah menjual barang-barang milik korban,” ujarnya.

Pelaku ditangkap polisi saat tiba menggunakan kapal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Sabtu (16/5) sekitar pukul 15.00 Wita. Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang pernah dilakukan pelaku, termasuk dugaan pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. (rds/hel)

Exit mobile version