INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu kehadiran Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang akan diperiksa Selasa (5/[9/2023) hari ini. KPK menjadwalkan pemeriksaan Muhaimin pukul 10.00.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan  belum ada konfirmasi dari Muhaimin apakah hadir atau tidak ke KPK.  “Belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan (Muhaimin) perihal kehadirannya,” ucap Ali.

Sebelumnya, Muhaimin  dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI (tenaga kerja Indonesia) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker) tahun 2012. Saat itu Muhaimin menjabat sebagai menteri tenaga kerja dan transmigrasi.

Surat panggilan terhadap Muhaimin tertanggal 31 Agustus 2023. KPK menyebut surat sudah dikirimkan kepada Muhaimin.

Baca Juga  Ada-Ada Saja, Bujangan Ini 4 Kali Curi BH Tetangga

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka. Masing-masing dua orang pihak dari Kemnaker bernama Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta serta satu orang pihak swasta bernama Karunia.

Kasus ini diduga merugikan negara miliaran rupiah. Selain itu, kasus dugaan korupsi ini diduga menyebabkan sistem proteksi TKI tidak bisa digunakan. (red/hel)