JATIMTIMES – Kerusakan lingkungan menjadi tugas yang harus diselesaikan oleh pemerintah khususnya Kabupaten Tulungagung. Baru-baru ini, bencana alam tanah longsor dan banjir menghantui di beberapa wilayah di Kabupaten Tulungagung, dan faktor penyebabnya adalah rusaknya lingkungan termasuk berkurangnya vegetasi tanaman keras di hutan serta alih fungsi lahan hutan.

Untuk menanggulangi kerusakan lingkungan serta membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung menggelar sosialisasi penanggulangan dan pemulihan pencemaran/kerusakan lingkungan hidup, Kamis (9/12/2021).

Kepala DLH Tulungagung melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Suroso mengatakan, perlindungan terhadap lingkungan diperlukan kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat. Karena masalah lingkungan adalah masalah bersama dan harus diselesaikan secara bersama-sama pula.

Menurut Suroso, berapapun bibit pohon yang disediakan oleh pemerintah, dan berapapun seringnya pemerintah melakukan gerakan penanaman pohon, jika tidak melibatkan masyarakat hasilnya juga tidak akan maksimal, karena gerakan penanaman juga harus seimbang dengan gerakan perawatan.

“Sosialisasi ini, intinya adalah upaya untuk menggandeng masyarakat dalam rangka menanggulangi kerusakan lingkungan,” kata Suroso, Kamis (9/12/2021).

Dalam kegiatan sosialisasi, lanjut Suroso, sasarannya adalah LMDH, pemerintah desa serta kelompok masyarakat yang totolnya ada 7 organisasi. Hal ini dimaksudkan agar kerjasama antara pemerintah dan masyarakat wilayah hutan bisa terjalin dengan baik sehingga perlindungan lingkungan bisa saling mendukung dan berjalan maksimal.

Baca Juga  Budi Daya Maggot Solusi Tangani Sampah dan Pendulang Rupiah

Suroso mengungkapkan, berdasarkan informasi dari masyarakat, banyak sumber air di Tulungagung yang mati, namun untuk jumlah detailnya dinas belum melakukan pendataan karena terbentur dengan keterbatasan SDM sehingga belum mampu mengcover pendataan itu.

“Perda tentang Perlindungan Lingkungan sudah ada, dan kami akan berupaya untuk mendorong Pemdes mengeluarkan aturan untuk perlindungan lingkungan,” ungkapnya.

Namun yang lebih penting dari sebuah aturan, adalah bagaimana membangun kesadaran masyarakat, karena jika kesadaran masyarakat masih rendah, banyaknya aturanpun tidak menjamin lingkungan terlindungi.

Mayoritas masyarakat, kata Suroso, masih mempunyai pemikiran jangka pendek sehingga lebih mementingkan hasil yang instan (menanam jagung) dari pada menanam tanaman tegakan (buah atau kayu).

“Masalah lingkungan itu memang unik, dan harus dilakukan saling sambung menyambung, berkaitan dan terus menerus,” imbuhnya.

Suroso menegaskan, masyarakat harus tahu bahwa bencana alam yang terjadi, akar masalahnya adalah karena tutupan air sudah sangat jarang (hutan gundul), jika tidak diselesaikan akar permasalahannya semuanya akan percuma.

Baca Juga  10 Desa dan Kelurahan di Lumajang Masuk Nominasi Program Kampung Iklim Nasional

Sebaik apapun kawasan bawah dikelola, jika kawasan atas (hutan di dataran tinggi) masih gundul atau dikelola dengan cara yang tidak benar, maka dampak yang ditimbulkan akan tetap dirasakan oleh kawasan bawah.

“Walaupun plengsengan sudah diberi bronjong/penahan, tetap tidak mampu menampung air jika hutannya tidak diperbaiki,” tegasnya 

Sebagai bentuk follow up sosialisasi, DLH akan mengadakan gerakan menanam pohon yang rencana dilakukan di akhir Tahun 2021. Dinas akan menyediakan bibit pohon tanaman produktif (buah-buaya), untuk penanaman, perawatan dan hasil produksinya akan diserahkan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Tulungagung, Susilowati mengatakan, program pembangunan berbasis lingkungan merupakan inisiasi dari fraksinya.

Sebagai anggota DPRD sekaligus salah satu pemateri sosialisasi, Susi mengaku prihatin dengan kondisi lingkungan khususnya di wilayah selatan Tulungagung yang sering mengalami banjir jika musim hujan, dan mengusulkan ke Pemkab melalui DLH Tulungagung untuk membuat program perlindungan lingkungan dengan melibatkan masyarakat kawasan hutan.

“Intinya, ini suatu bentuk kepedulian kami terhadap lingkungan, serta upaya mencegah atau meminimalisir kerusakan lingkungan dan juga menjaga ekosistem alam,” kata Susi singkat.



Muhamad Muhsin Sururi