JATIMTIMES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang belum dapat memastikan wacana pemberian Bantuan Operasional Daerah (Bosda) Kabupaten Malang untuk Madrasah akan direalisasikan. Pembahasan terakhir terkait hal tersebut, baru diwacanakan agar pihak terkait dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengajukan usulan. 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Wahyu Kurniati pun juga belum dapat memastikan terkait berapa jumlah dan melalui mekanisme apa rencana tersebut akan dialokasikan. Hanya saja menurutnya, dalam perjalanan tahun anggaran 2022 ini, masih ada kemungkinan hal tersebut untuk direalisasikan. 

Baca Juga : Jaring Aspirasi Masyarakat, Pemkot Kediri Gelar Musrenbang Tingkat Kelurahan 

 

“Nanti akan dibuat ajuan untuk tahun 2023. Kalau tahun ini, lihat saja nanti kalau misalnya ada ajuan. Tapi yang jelas dari hasil rapat koordinasi tahun 2023 yang pasti,” ujar Wahyu saat ditemui di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga  Rakor Persiapan Muktamar NU ke-34 Dipimpin Langsung Menko Airlangga, Bahas Kepatuhan Penerapan Prokes

Namun begitu, jika Bupati Malang HM. Sanusi berkehendak agar rencana tersebut dapat direalisasikan pada tahun 2022 ini, maka beberapa skema kemungkinan dapat dilakukan. Seperti melalui mekanisme perubahan anggaran keuangan (PAK) dan perubahan penjabaran anggaran. 

“Bisa saja (percepatan). Perubahan penjabaran bisa, PAK bisa. Ya digeserkan dari (anggaran) belanja yang lain. Jadi kalau prinsip kami mengikuti lah. Artinya kalau ada ajuan, namun sampai detik ini masih belum ada ajuan,” terang Wahyu. 

Untuk itu, dirinya juga belum dapat memastikan berapa nanti besar anggaran yang akan disiapkan untuk merealisasikan Bosda bagi Madrasah di Kabupaten Malang. Di sisi lain ia menyampaikan, untuk Bosda yang ada di bawah Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang besar anggarannya adalah Rp 23 miliar.

Baca Juga  Awal Februari Pemkot Surabaya Gelar Musrenbang di 31 Kecamatan

Baca Juga : Cetak Lulusan Berkualitas dan Berakhlakul Karimah, MTsN 2 Kota Malang Segera Resmikan Ma’had Baru 

 

“Lha wong ajuannya saja saya belum tahu. Yang untuk Bosda non Madrasah itu Rp 23 miliar. Kalau secara formal, kemarin baru diwacanakan agar bisa membuat usulan,” pungkasnya. 

Sementara untuk mekanisme kelanjutannya, pihaknya juga masih harus menunggu kebijakan dari Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang. 



Riski Wijaya